Realitakini.com- Agam
Budaya literasi semakin berkembang di Kabupaten Agam. Selain guru dan siswa yang mampu menulis buku, kini juga merambah ke jajaran Kementerian Agama di daerah itu.
Seorang Penyuluh Agama Fungsional di Kabupaten Agam, Alharnisyefrita Wirahadinofa lahirkan sebuah buku yang ditulis sejak setahun lalu berjudul “Suluhnya Sang Penyuluh” dengan penerbit Pustaka Media Guru.
Alharnisyefrita Wirahadinofa saat ini bertugas di Kecamatan Tilatang Kamang, yang juga merupakan seorang peserta kelas menulis Sagusabu Komunitas Penulis Penggiat Literasi (KPPL) Kabupaten Agam tahun 2020.
Karya perdananya itu dipersembahkan untuk Kakan Kemenag Agam, Edy Oktafiandi yang diserahkan, di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Belakang Balok, Senin (1/3).
Buku yang berjudul Suluhnya Sang Penyuluh itu, merupakan buku non fiksi yang menyampaikan sebuah konsep dasar pemahaman mengenai sosok Penyuluh Agama, serta tugas pokok dan fungsinya di tengah masyarakat, dengan mengetengahkan penjelasan mengenai siapa itu Penyuluh Agama.
Bagaimana memulai tugas Penyuluh Agama sehingga mampu memiliki sebuah kelompok binaan, yang akan dibimbing dan disuluh untuk menjadi pribadi lebih baik, agamais, berakhlak mulia, mencintai tanah air, dan sebagainya.
“Buku ditulis dalam bahasa yang apik dan ringan, supaya dapat memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, bagaimana Penyuluh Agama melakoni profesinya di samping dapat juga digunakan sebagai panduan bagi Penyuluh Agama dalam meningkatkan kompetensi,” ujar Alharnisyefrita.
Ia berharap, buku Suluhnya Sang Penyuluh ini diterima dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama di kalangan yang berprofesi sebagai Penyuluh Agama, untuk lebih memahami diri serta tugas dan fungsinya dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, serta menyampaikan pesan-pesan pembangunan melalui bahasa agama kepada masyarakat.
Kakan Kemenag Kabupaten Agam, Edy Oktafiandi berharap dengan diterbitkannya buku Suluhnya Sang Penyuluh ini, dapat memotivasi Penyuluh Agama lainnya untuk menulis sebuah karya atau buku.
“Bagi para penyuluh agama yang telah mampu menerbitkan tulisannya dalam bentuk buku dan ber-ISBN, berarti ini sudah diakui secara nasional,” sebutnya.
Menurut Edy, melalui karya ini akan memotivasi dan membagikan ilmu tentang menulis kepada para penyuluh agama, yang dapat meningkatkan indeks literasi di kalangan penyuluh agama.
Dikesempatan itu, Penyuluh Agama Fungsional Agam yang bertugas di Kecamatan Banuhampu, Juriah juga menyerahkan buku karya keduanya kepada Kakan Kemenag Agam, yang berjudul Izinkan Aku Menikah Lagi. ( Aldi)