Kabupaten Semarang - Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang terpilih sebagai lokasi program pembangunan fisik dan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-110 Kodim 0714/Salatiga Tahun 2021.
TMMD Reguler ke-110 ini membawa beberapa misi, diantaranya pembangunan jalan desa, memperbaiki Rumah Tak Layak Huni (RTLH) Program ini sudah dilaksanakan selama 13 hari, sejak 01 Maret 2021.
Terpilihnya Desa Ketapang untuk lokasi Program TMMD Reguler ke-110 Kodim 0714/Salatiga, karena desa tersebut tergolong salah satu desa tertinggal di Kabupaten Semarang, lokasinya jauh dari pusat Kabupaten, serta berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sehingga wilayahnya yang terpencil layak di bedah, agar menjadi pemukiman yang berdaya guna dan sejahtera secara ekonomi dan sosial. Tak lagi menjadi wilayah yang sepi dan tertinggal dari kegiatan sosial masyarakat.
Dengan di bangunnya jalan poros desa sebagai jalan penghubung untuk akses masuk ke daerah lain, yakni jalan yang menghubungkan Desa maupun wilayah Kabupaten Boyolali Propinsi Jawa Tengah
“Hal ini kami laksanakan agar Desa Ketapang terangkat secara ekonomi guna menjadikan masyarakatnya sejahtera, maka jalan desa ini harus di bangun, untuk kemudahan mengakses angkutan komoditas pertanian dan tanaman pangan,” ungkap Sertu Aris(40) yang juga salah satu anggota Satgas TMMD ke-110 Tahun 2021.
(Pendim 0714)