Rehab RTLH, Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Suratno

 


Kabupaten Semarang– Satu hal yang selalu diajarkan kepada kita sejak kecil adalah bagaimana kita mau menolong orang lain. Niat untuk menolong seseorang akan muncul manakala seorang menyadari bahwa ada orang lain yang membutuhkan bantuan.

Rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) adalah salah satu program yang termasuk dalam sasaran TMMD Reguler Ke-110 tahun 2021, di Desa Ketapang Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang. Dan kali ini program rehab RTLH menyasar rumah Suratno warga  RT 04 RW 06 Dusun karangasem.

Menurut Sertu Prawono, kemampuan untuk bekerjasama dan saling membantu saat dihadapkan pada satu masalah adalah kunci semangat Satgas TMMD dalam mewujudkan rumah yang layak huni bagi Suratno sekeluarga.

Semua pasti ada solusinya. Tidak ada kesulitan yang berarti bagi diri sendiri dan orang lain. Dalam kegiatan TMMD Reguler ke-110 ini menjadi hal yang wajib bagi semua anggota Satgas TMMD", kata Sertu Prawono. (Pendim 0714/Salatiga).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels