Realitakini.com,-ENDE
Masalah sampah di Kota Ende akhir-akhir ini menjadi klasik dan tak terurai. Perangkat regulasi dan komitmen pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Butuh kolaborasi dan edukasi serta kesadar an dari dalam rumah tangga tentang penting nya membuang sampah pada tempatnya," Ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Piet Djata Selasa, (16/03/2021).
Piet menjelaskan persoalan mendasar ialah bagaimana peran rumah tangga dalam pem buangan sampah. Selain itu, perlu diterap kan kembali Jumat Bersih di masing-masing kelurahan dan kecamatan untuk mengatur alur buang sampah dan kesadaran peduli sampah yang lebih efektif.
Kalau tahu dan mau buang sampah di salur an drainase atau got dampaknya seperti yang kita lihat. Prinsipnya jangan buang sampah - sampah di saluran. Kota kita ini kan berada di kemiringan sehingga dampak nya area hilir seperti di bandara itu yang akan terimbas. Jadi butuh kesadaran lebih dari dalam rumah tangga,”kata Piet
Kata Piet, pemerintah daerah(Pemda) sedang menggagas pengadaan Tempat Pembuatan Akhir (TPA) baru di wilayah Waja Kea, Kecamatan Ende. Hal ini dilakukan karena TPA Rate telah terjadi over kapasitas.
Selain itu, pihaknya harus menyiapkan biaya operasional yang mahal untuk pemadatan hingga dua sampai tiga kali dilakukan dan membutuhkan biaya 6 Juta Rupiah setiap kali melakukan pemadatan.
Di Rate sudah sangat sulit. Butuh biaya pemadatan dengan operasional yang besar setiap bulannya. Sehingga tahun ini kita sedang proses pengadaan lokasi TPA baru
Dirinya mengakui bahwa hingga saat ini, perangkat sumber daya yang dimiliki DLH sangat siap untuk mengurus sampah di Kota Ende. Selain itu DLH sedang bekerja sama dengan PLTU Ropa dalam hal pengolahan Faba berupa TOSS (Tempat Olahan Sampah Setempat).
Kita sedang melakukan pengembangan pengolahan sampah melalui TOSS. Ini juga upaya pemerintah menjadikan sampah sebagai potensi ekonomi baru bagi masyarakat,”katanya