Kabupaten Semarang - Dalam program TMMD Reguler ke-110 tahun 2021, di Desa Ketapang Kecamatan Sususan Kabupaten Semarang, ada beberapa sasaran fisik diantaranya yaitu pembangunan jalan rabat beton dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam proses pengecoran jalan tentunya sangat membutuhkan material bangunan seperti pasir, koral dan semen. Jadi tidaklah mengherankan jika pasir dan koral pun menghiasi beberapa titik di ruas jalan yang tengah dilakukan pengecoran.
Dalam program pengecoran ini para anggota Satgas TMMD masih terlihat dalam aktifitasnya melangsir koral dan pasir untuk di masukkan ke mesin molen untuk nanti dijadikan adukan cor. (*Pendim 0714/Salatiga).
Tags:
TMMD SALATIGA