KONI Kabupaten Pasaman Buka Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum

Realitakini.com -Pasaman
 
Sehubungan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) KONI Pasaman tahun 2021 yang akan di laksanakan pada 16 Febuari 2021 di lantai III kantor bupati Kabupaten Pasaman. mengelar konferensi .Senin (1/3/2021) Komprnsi Pers ini  dihadiri Sekretaris Umum Koni Kabupaten Pasaman Yusrizal, Bendahara KONI Hendry Davis, ketua pelaksanaan Musyorkab Nurbintang, Sekretaris tim penyaringan Edi Warman, pengurus KONI Kabupaten Pasaman dan jurnalis di Aula KONI Kabupaten Pasaman, 

Ketua panitia Musyorkab KONI Nurbintang  mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Olahraga KONI Kabupaten Pasaman dilaksanakan pada 16 Maret 2021 dan sesuai dengan AD/ART KONI empat belas hari  kita akan memberitahukan kepada cabor cabor akan dilaksanakan Musyorkab

Nurbintang juga berharap kepada ketua umum terpilih nantinya akan membawa atlit atlit Kabupaten Pasaman berprestasi tingkat nasional maupun Internasional serta ketum terpilih nantinya akan bisa bekerja sama dengan awak media. Sementara itu Yusrizal Sekum KONI Kabupaten Pasaman mengata kan,"bagi cabor cabor yang masih masa kepengurusan yang belum di perpanjang untuk bisa mem perpanjang masa kepengurusan sampai 16 Maret 2021 agar mempunyai hak suara kalau tidak di perpanjang cabor cabor tersebut hanya peninjau.

"Kepemimpinan KONI yang baru nanti, dapat memenuhi ekspektasi yang ditargetkan Bupati Pasaman. Yaitu meningkatnya prestasi olahraga Pasaman di Porda mendatang", ujarnya.

Sementara itu sekretaris  tim penyaringan  Edi Warman menyampaikan  pendaftaran dan pengambilan formulir dibuka empat hari tanggal 4 -10 Maret 2021 dimulai  bertempat di Sekretariat KONI Kabupaten Pasaman di Gelora Tuangku Rao  Tuangku Rao Kecamatan Lubuk Sikaping.

 Edi Warman juga menjelaskan ,"sesuai dengan pasal 27 AD/ART KONI subtansi dari ini  mempunyai kemampuan menegarial, pengabdian mampu dan memgayomi segala unsur di kabupaten Pasaman serta mempunyai visi yang luas tentang membina olah raga berprestasi,  mampu menjalin kerjasama dengan badan usaha dan instansi terkait untuk pembinaan olahraga berprestasi dan mampu menggalang kerja sama dengan badan badan kekeluargaan tingkat kabupaten maupun tingkat nasional

 Lebih Lanjut Ediwarman menuturkan,"beberapa persyaratan lainnya bagi calon ketua umum KONI kabupaten pasaman 2021 - 2025 adalah, Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pasaman masa bakti 2021-2025 tidak dibenarkan rangkap jabatan/pejabat public/pejabat structural (PNS) sesuai dengan ketentuan UU RI Nomor : 3 Tahun

2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 40 serta Surat Edaran (SE) Mendagri No :800/239/51 tanggal 26 Juni 2011, surat Edaran (SE) KPK No. B-903/01-05/04/2011 tanggal 4 April 2011 serta hasil yudical review MK No.27/PPU-V/2007.

Kemudian, bakal calon juga menyerahkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian, Ber domisili di Kabupaten Pasaman, Menyerahkan foto copy KTP 2 (dua) rangkap, Menyerahkan pash foto warna ukuran 4 x 6 rangkap empat, Pendidikan minimal SLTA dan menyerahkan foto copy ijazah terakhir rangkap dua.

"Bakal calon juga membuat surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum KONI Pasaman masa bakti 2021-2025 dilengkapi materai Rp. 10.000. Membuat dan menyerahkan Visi dan Misi bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pasaman masa bakti 2021-2025. Serta menyerahkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah," tutupnya.(Nurman)


Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels