Realitakini.com- Agam
Kepala MTsN 3 Kabupaten Agam, Desmawita menyerahkan sertifikat induksi kepada 11 guru pemula, yang telah menyelesaikan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah itu, Selasa (9/3).
Menurut Desmawita, guru pemula ini sudah mengabdi sekitar dua tahun, yang merupakan PNS pengangkatan tahun 2019. Mereka diberikan sertifikat sebagai bukti pengakuan jabatan fungsional guru, yang nantinya akan dilanjutkan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk pengukuhan profesinya.
“Menjadi guru profesional yang seutuhnya tidaklah mudah, para guru harus melewati berbagai tahapan untuk bisa diakui menjadi guru, mulai seleksi CPNS, mengabdi selama satu tahun di masa CPNS dan satu tahun di masa PNS,” ujarnya.
Tidak hanya itu, para guru pemula ini juga harus menjalankan masa induksi agar bisa melahirkan tenaga guru yang profesional, kreatif dan inovatif.
Untuk itu, ia berpesan agar sertifikat yang diserahkan itu bisa dijadikan sebagai motivasi, untuk menjadi guru yang lebih profesional. Bahkan sertifikat itu jadi salah satu syarat untuk mendapatkan jabatan fungsional guru.
“Kita berharap guru pemula ini bisa meningkatkan mutunya menjadi guru yang profesional, berdedikasi tinggi dan dapat membawa MTsN 3 Agam jadi madrasah hebat dan bermatabat,” tukasnya.(Aldi)