Imigrasi Agam Buka Layanan Eazy Passort


Realitakini.com - Agam

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam buka layanan percepatan pengurusan dokumen melalui program Eazy Passport bagi jamaah haji daerah itu, di Kantor Pelayanan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Senin (1/3).

Pengelola Data Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adrian mengatakan, Eazy Passport merupakan sebuah program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, khusus permohonan paspor baru dan penggantian habis berlaku.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk menghindari kerumunan yang terjadi di Kantor Imigrasi, untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan tidak perlu ke Kantor Imigrasi, cukup berada di lingkungan terdekatnya.

“Eazy Passport dilaksanakan berdasarkan permohonan dari sebuah komunitas, baik kantor pemerintahan atau swasta dan lembaga masyarakat,” ujarnya.

Seperti halnya, pelaksanaan program Eazy Passport bagi Jamaah Haji Kabupaten Agam, atas permohonan yang disampaikan oleh Kantor Kementerian Agama setempat kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Zulkarnain Batubara menyebutkan, jamaah haji mengikuti Eazy Passport sebanyak 27 orang, untuk perpanjang paspor atau penggantian habis berlaku paspor. Jamah haji tahun ini sebanyak 430 orang.

“Kita mengusulkan pelaksanaan Eazy Passport ini supaya jamaah haji yang berurusan tidak menumpuk, karena kondisi sekarang masih pandemi sehingga harus menerapkan protokol yang ketat,” sebutnya.

Pelaksanaan program Eazy Pasport ini ditinjau langsung oleh Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Nasrullah dan tim yang juga sedang melakukan audit BOS di Kabupaten Agam.( Aldi).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels