Hal ini disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menyambut kedatangan Ketua MK di Auditorium Gubernuran, Padang, Jum'at (26/3/2021).Meningkatkan kesadaran daripada masyarakat merupakan bentuk implementasi atau pengamalan amanat konstitusi dengan mencerdaskan kehidupan bangsa terhadap hukum."Karena masyarakat kita memang inginkan memacu dan memicu kesadaran hukum, sehingga yang akan melakukan tindakan - tindakan melanggar hukum bisa kita cegah sedini mungkin," kata Mahyeldi.
Tentunya dengan kerjasama ini, Pemprov Sumbar menyambut baik yang dibangun MK dengan perguruan tinggi memegang peranan terpenting. Dalam setiap konsep atau sistem hukum apapun yang dianut, penegak hukum dituntut untuk lebih memahami cita hukum yang berlaku, serta dapat menggali nilai-nilai keadilan dalam setiap penyelesaian kasus hukum.
"Di tangan mereka itulah wajah hukum ditampilkan. Di tangan mereka pula, terletak kewajiban untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan, sebagaimana yang terkandung dalam konsep dan sistem hukum secara lebih optimal," ucapnya.Mahyeldi berharap dengan hadirnya MK di Sumbar memberikan hal positif yang bisa mencerdaskan dan memahami sadar hukum. Penegakkan hukum tidak semata hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga bangsa Indonesia.
Kesadaran hukum masyarakat untuk mematuhi nilai dan norma hukum juga penting untuk diwujudkan. “Budaya kesadaran hukum masyarakat menjadi elemen yang tidak terpisahkan bagi tegaknya hukum dan konstitusi negara," sebutnya.
Selanjutnya, Gubernur Mahyeldi mengatakan, tahun lalu Sumbar telah melakukan pemilihan Kepala Daerah serentak. Masyarakat Sumbar telah menerima hasil keputusan MK merupakan wujud dalam mengawal demokrasi dan menjaga persatuan bangsa Indonesia."Alhamdulillah, keputusan MK dapat diterima masyarakat dengan baik. Walaupun saat ini masih ada dua daerah yang belum menerima keputusan," ujar Mahyeldi.
Selain itu, Sumbar telah membuktikan akan sadar hukum dengan tidak adanya gejolak dan menerima semua apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia. Mahkamah konstitusi telah melakukan proses persidangan sengketa pilpres sesuai prosedur dan disaksikan oleh jutaan mata masyarakat indonesia.Sementara itu, Ketua MK Republik Indonesia Anwar Usman mengucapkan selamat kepada Mahyeldi dan Audy Joinaldi yang telah dilantik sebagai Gubernur - Wakil Gubernur Sumbar periode 2021-2024. Semoga bisa menjalankan pemerintahannya dengan baik.
"Saya yakin Bapak Gubernur dan Wagub Sumbar ini akan menjalankan tugasnya dengan mengutam akan kepentingan masyarakat Sumbar dan menjalankan tugas bangsa dan negara Indonesia," sebut Anwar.Dengan tidak mengutamakan kepentingan partai politik yang mengusung menjadi Gubernur dan Wagub Sumbar."Saya minta tidak ada lagi loyalitas partai, akan berakhir manakala ketika bapak Gubernur dilantik harus memberikan pemikiran dan jiwa raga untuk kepentingan masyarakat dan negara," tegasnya.
Lanjut, ketua MK menjelaskan bahwa Sumbar telah membuktikan dalam adat budayanya dalam pen yambutan tamu harus disambut dengan hati yang bersih. Karena memang dunia hukum cendrung digagas oleh orang Sumbar."Kami sangat bangga masyarakat Sumbar bisa menerima semua keputusan yang telah kami berikan. Bahkan masyarakat Sumbar tetap mengedepankan sikap santun dan damai, tanpa ada gejolak sedikitpun," tuturnya.
Kembali Ketua MK Anwar Usman menjelaskan mengenai fungsi MK sebagai pengawal dan penafsir konstitusi, pelindung hak konstitusional warga negara, dan penegak ideologi negara. Karena Pancasila sebagai ideologi negara merupakan bagian dari UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia, maka menegakkan konstitusi sama halnya dengan menegakkan ideologi negara.
"Kuncinnya menggali nilai-nilai keadilan dalam setiap penyelesaian kasus hukum yang seadil-adilnya dan dapat diterima masyarakat," tukasnya.Kemudian acara dilanjutkan dengan makan malam bersama dan sekaligus ramah ramah bersama pimpinan OPD Sumbar serta Civitas Akademika Universitas Andalas Padang.( Biro HumasSetda Sumbar /Rk)