Kabupaten Semarang - Sasaran pokok TMMD Reguler ke-110 untuk Desa Ketapang, Kecamatan Susukan adalah pembangunan jalan desa sepanjang 575 meter dengan lebar 3 meter, di Dusun Karangasem.Jalan desa yang dulunya rusak dan berlumpur, diharapkan akan hilang dengan hadirnya program TMMD Reguler ke-110 tahun 2021, yang hanya dikerjakan bergotong royong oleh prajurit TNI bersama masyarakat setempat.
Wilayah Dusun Karangasem, Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Tampak sekelompok prajurit TNI terlihat berjibaku bersama dengan warga. Mereka tampak guyub bergotong-royong di tengah-tengah suasana khas pedesaan di pagi hari, sambil berbincang sambil bekerja memoles jalan.
“Mari kita mulai lagi, segera siapkan semen, koral, dan pasir. Masukkan ke molen,” teriak seorang anggota Satgas TMMD Kopda Bagus(32).
Tidak menunggu terlalu lama, suara mesin molen pengaduk batu, pasir, dan semen, terdengar menyeruak diantara tawa canda para warga dan anggota Satgas. Adukan semen dan batu koral diangkut dan ditumpahkan untuk memoles jalan sepanjang 575 meter tersebut.
(Pendim 0714)