MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Tidak Bayar Kontrak Bangunan" Sanjai Fajri" Dibongkar Pemilik Sah   Baca Post Terbaru Wabup Blitar Beky Herdhansah Resmi Menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025–2029"   Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D.,Pimpin Diskusi Antara UNP Dan BBPPKS   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Mahyeldi Ansharullah Sambut Kedatangan Mendag RI, Budi Santoso Di VIP Bandara BIM   Baca Post Terbaru Vasko Ruseimy: Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Perlindungan Pekerja Migran Sumbar   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Rakor Kebencanaan, Wagub Vasko Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Daerah Padang    Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Gubernur Sumatera Bara: Mitigasi Bencana Harus Terus Diting­katkan Dan Diperkuat,"   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin   

Bupati Agam Andri Warman, Serahkan LKPD Ke BPK- RI Cabang Sumatera Barat

Realitakini.com - Agam
Dr.H. Andri Warman, selaku Bupati Pemerintah Kabupaten Agam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar.

Dokumen LKPD itu diserahkan langsung Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, kepada Plh. Ketua BPK-RI Perwakilan Sumbar, Novemris di Kantor BPK RI Sumbar di Padang, Informasi tersebut dirangkum awak media Kamis ( 11/03).

Turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Agam, Junaidi, Kepala BKD Agam Hendri G. dan Inspektur Dafrines.Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumbar yang sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan sebelumnya

“Dan kita siap menerima Tim Pemeriksa BPK untuk pemeriksaan terinci,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk selalu meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, lebih efisien, dan lebih transparan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Hendri G, mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban konstitusi Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 191 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengamanatkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Artinya LKPD harus diserahkan kepada BPK RI paling lambat 31 Maret setiap tahunnya. LKPD ini disusun berdasarkan laporan keuangan semua SOPD di Agam,” jelasnya.

Dokumen LKPD yang disiapkan antara lain, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Perubahan SAL), neraca, Laporan Operasional (LO), laporan arus kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Dokumen lain yang juga diserahkan bersamaan dengan LKPD ini, yakni, hasil review Inspektorat, laporan keuangan BUMD (PDAM), dan ikhtisar laporan dana desa.Menurutnya, setelah dokumen tersebut diserahkan, maka BPK akan segera melakukan pemeriksaan secara rinci.

” BPK RI akan melakukan pemeriksaan mulai Senin 15 Maret 2021 selama 30 hari,” jelasnya.( Aldi).

Post a Comment

Previous Post Next Post