Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol H. Monang Situmorang, S.H., M.Si berikan Sosialisasi tentang Staregi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di wilayah Sulawesi Tengah, Selasa (02/02/2021) bertempat di Hotel Sultan Raja Palu.
Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, narasumber yaitu Kepala BNNP Sulawesi Tengah
Menyampaikan sekaligus menginformasikan kepada Peserta mengenai situasi dan kondisi Darurat Narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan gambaran/kondisi penyalahgunaan narkoba yang tidak mengenal status usia, pendidikan pekerjaan, hingga status sosial.
Di akhir materi juga turut disampaikan bagaimana strategi pencegahan dan pemberantasan Narkoba di lingkungan Lapas.
Setelah paparan materi, di lanjutkan dengan adanya sesi tanya jawab oleh peserta dengan narasumber mengenai bagaimana mengenali ciri-ciri secara fisik dan mental oleh penyalahguna narkoba.
Mendorong agar selanjutnya memperkuat regulasi untuk pembentukan Balai Rehabilitasi di Provinsi Sulawesi Tengah mengingat posisi Provinsi Sulawesi Tengah dalam kondisi Darurat Narkoba.(RK-HMS BNNP)