Realitakini.com- Agam
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Agam telah memasang sebanyak 29 macam rambu-rambu lalu lintas di daerah itu pada tahun 2020 lalu.
Kepada awak media, Selasa (2/2), Kepala Dishub Agam, melalui, Kabid Lalu Lintas Dishub Agam, Apriwandi Arlius mengatakan, 29 rambu tersebut terdiri dari 5 item, yaitu 10 unit rambu portable, zona selamat sekolah, 10 unit rambu petunjuk arah ke lokasi objek wisata, 5 unit cermin tikungan, dan 4 unit pemasangan speed bump atau polisi tidur.
“Semua rambu ini tersebar di wilayah Agam,” ujarnya.
Ia mengaku, awalnya pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalin ini lebih banyak. Namun karena adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19, maka pengadaan dan pemasangan yang bisa dilakukan hanya sebanyak 29 unit
Dirincikan, rambu portable zona selamat sekolah dan speed bump tersebut, dikhususkan dipasang di 5 sekolah, dengan anggaran biaya lebih kurang sebesar Rp15 juta.
“Untuk cermin tikungan, dipasang di Kecamatan Ampek Nagari, Tanjung Raya dan Sungai Pua. Sedangkan rambu petunjuk arah lokasi objek wisata dipasang di objek wisata Linggai,” ujarnya.