Sekdes Ngadirenggo Diminta Mundur Oleh Kadesnya Tanpa Alasan


Realitarkini.com- Blitar

Kekisruhan terjadi di Pemerintahan Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar .Hal ini di sebabkan Sekdes Desa Ngadirenggo yang bernama Rini Dwi Wahyuningsih diminta mundur tanpa sebab oleh Kadesnya sendiri dan  sebahagian masyarakat Desa Ngadirenggo .

Menurut Sekdes Desa Ngadirenggo , Rini Dwi Wahyuningsih ketika di Wawancara Realitakini com Blitar  Rabu  (10/2/2021) menjelaskan secara pribadi saya sudah bekerja sesuai tupoksi yang ada cuma  isu yang berkembang saat ini , banyak sekali tuduhan- tuduhan  yang mengarah kepada saya ,yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan saya sebagai Sekdes , jadi lebih mengarah kepada isu isu ,tuduhan tuduhan yang itu tidak meng arah kepada pekerjaan ,yang kemaren saya dengar dari Pak Kades Ngadirenggo sendiri bahwa saya  tidak mendukung Pemerintahan beliau bahkan ada dari LPMD yang menyatakan pada saat pemilihan Kades saya tidak memilih beliau ( Kades Ngadirenggo sekarang ) lalu ada tuduhan saya menguasai Kantor dan semua pekerjaan saya tangani sendiri.

Rini Dwi Wahyuningsih juga menambahkan ada selebaran yang beredar di masyarakat yang menjelas kan saya melecehkan Kades  dan meresahkan masyarakat , ketika ditanya lembaran tersebut siapa yang buat dan mengedarkan ,Rini menjelaskan dirinya tidak tahu hanya saja menurut teman teman Kasun selebaran tersebut sudah beredar di di setiap Dusun .

Menurut Sekdes ,Rini yang setiap hari kerja dari rumahnya ketempat kerjanya berjarak 12 km ini men gatakan P Kades Ngadirenggo sendiri pernah meminta nya mundur dengan alasan " masyarakat sudah tidak menyukai saya terbukti TTD masyarakat ada setumpuk ,ujar P Kades di tirukan Sekdes namun saat di tanya mana TTD ada katanya beliau .

Sesuai prosedur jika saya di lakukan pemecatan kan bukan seperti ini di bicarakan lewat BPBD  lalu kenapa Camat, tetapi waktu saya ketemu ke BPD TTD tersebut belum sampai ke mereka  dan sebenar nya TTD tersebut tidak bisa menjadi buktinya saya harus di pecat kecuali saya melakukan tindakan penyimpangan seperti korupsi dan sebagainya .dan yang berhak menilai pekerjaan baik buruknya saya  kan dari Kecamatan ,BPMD ,dan Inspektorat 

Intinya saya tidak mau mengundurkan diri , karena PR saya masih banyak untuk Desa Ngadirenggo ini .Mengenai pertemuan pada  pada hari Rabu ( 10/02/2021 )  Dimana masyarakat berkumpul di Kantor Desa , menurut Rini dirinya mengetahui dari staf pelayanan bahwa ada pertemuan klarifikasi warga dari seluruh RT RT dan saya juga dapat info Pak Kades minta undangan kosong sebanyak 30 lembar .Ketika di tanya hasil pertemuan tadi ,saya di beritahu bahwa hasil kourom tadi besok ( hari ini red) saya tidak di perkenankan masuk kantor ,tetapi saya akan tetap masuk kerja besok .

Sedangkan Menurut Camat Wlingi ,Tantowi Jauhari S.P saat di hubungi media lewat teleponnya menjelaskan bahwa dirinya belum di laporkan secara resmi oleh desa ,jadi saya belum bisa berstatement dulu ,tetapi yang jelas memang ada isu semacam itu di Desa Ngadirenggo dan saya membenarkan tetapi menurut sudut pandang saya ya ..normatif saja sejampang itu memang sesuai dengan  aturannya untuk memberhentikan Sekdes kan memang ada aturannya terpenuhi ataupun tidak syarat syaratnya kan begitu tokh" 

Masih menurutmu Camat Wlingi ,tentu Kepala Desa dalam mengambil keputusan tentu harus membuka " kitab suci "nya dulu , Perbubnya yang menaungi masalah perangkat,  kalau aspirasi masyarakat dalam menyampaikan sepengetahuan masyarakat , tetapi kan harus diduduki oleh aturan yang ada.

Tunggu saja kalau saya sudah dapat laporan resmi dari Desa karena sampai saat ini saya belum dapat laporan resmi tetapi kalau  informal saya sudah melakukan pembicaraan dengan Kepala Desa untuk .laporan resminya belum ," ujar Jauhari 

Kabag Hukum Pemerintahan Kabupaten Blitar , Beny  ketika di hubungi lewat telepon mengatakan diri nya belum bisa ber komentar karena belum mengetahui permasalahanya , tetapi menurutnya  biasan ya di rapatkan di Dindamande  dengan mengundang OPD terkait tidak bisa memutuskan sendiri, sedang kan  Dindamnde yang menangani urusan  perangkat desa belum memberikan keterangan ketika di  hubungi sedang Rapat ( edy)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post