Realitarkini.com- Blitar
Menurut Sekdes Desa Ngadirenggo , Rini Dwi Wahyuningsih ketika di Wawancara Realitakini com Blitar Rabu (10/2/2021) menjelaskan secara pribadi saya sudah bekerja sesuai tupoksi yang ada cuma isu yang berkembang saat ini , banyak sekali tuduhan- tuduhan yang mengarah kepada saya ,yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan saya sebagai Sekdes , jadi lebih mengarah kepada isu isu ,tuduhan tuduhan yang itu tidak meng arah kepada pekerjaan ,yang kemaren saya dengar dari Pak Kades Ngadirenggo sendiri bahwa saya tidak mendukung Pemerintahan beliau bahkan ada dari LPMD yang menyatakan pada saat pemilihan Kades saya tidak memilih beliau ( Kades Ngadirenggo sekarang ) lalu ada tuduhan saya menguasai Kantor dan semua pekerjaan saya tangani sendiri.
Rini Dwi Wahyuningsih juga menambahkan ada selebaran yang beredar di masyarakat yang menjelas kan saya melecehkan Kades dan meresahkan masyarakat , ketika ditanya lembaran tersebut siapa yang buat dan mengedarkan ,Rini menjelaskan dirinya tidak tahu hanya saja menurut teman teman Kasun selebaran tersebut sudah beredar di di setiap Dusun .
Menurut Sekdes ,Rini yang setiap hari kerja dari rumahnya ketempat kerjanya berjarak 12 km ini men gatakan P Kades Ngadirenggo sendiri pernah meminta nya mundur dengan alasan " masyarakat sudah tidak menyukai saya terbukti TTD masyarakat ada setumpuk ,ujar P Kades di tirukan Sekdes namun saat di tanya mana TTD ada katanya beliau .
Sesuai prosedur jika saya di lakukan pemecatan kan bukan seperti ini di bicarakan lewat BPBD lalu kenapa Camat, tetapi waktu saya ketemu ke BPD TTD tersebut belum sampai ke mereka dan sebenar nya TTD tersebut tidak bisa menjadi buktinya saya harus di pecat kecuali saya melakukan tindakan penyimpangan seperti korupsi dan sebagainya .dan yang berhak menilai pekerjaan baik buruknya saya kan dari Kecamatan ,BPMD ,dan Inspektorat
Intinya saya tidak mau mengundurkan diri , karena PR saya masih banyak untuk Desa Ngadirenggo ini .Mengenai pertemuan pada pada hari Rabu ( 10/02/2021 ) Dimana masyarakat berkumpul di Kantor Desa , menurut Rini dirinya mengetahui dari staf pelayanan bahwa ada pertemuan klarifikasi warga dari seluruh RT RT dan saya juga dapat info Pak Kades minta undangan kosong sebanyak 30 lembar .Ketika di tanya hasil pertemuan tadi ,saya di beritahu bahwa hasil kourom tadi besok ( hari ini red) saya tidak di perkenankan masuk kantor ,tetapi saya akan tetap masuk kerja besok .
Sedangkan Menurut Camat Wlingi ,Tantowi Jauhari S.P saat di hubungi media lewat teleponnya menjelaskan bahwa dirinya belum di laporkan secara resmi oleh desa ,jadi saya belum bisa berstatement dulu ,tetapi yang jelas memang ada isu semacam itu di Desa Ngadirenggo dan saya membenarkan tetapi menurut sudut pandang saya ya ..normatif saja sejampang itu memang sesuai dengan aturannya untuk memberhentikan Sekdes kan memang ada aturannya terpenuhi ataupun tidak syarat syaratnya kan begitu tokh"
Masih menurutmu Camat Wlingi ,tentu Kepala Desa dalam mengambil keputusan tentu harus membuka " kitab suci "nya dulu , Perbubnya yang menaungi masalah perangkat, kalau aspirasi masyarakat dalam menyampaikan sepengetahuan masyarakat , tetapi kan harus diduduki oleh aturan yang ada.
Tunggu saja kalau saya sudah dapat laporan resmi dari Desa karena sampai saat ini saya belum dapat laporan resmi tetapi kalau informal saya sudah melakukan pembicaraan dengan Kepala Desa untuk .laporan resminya belum ," ujar Jauhari
Kabag Hukum Pemerintahan Kabupaten Blitar , Beny ketika di hubungi lewat telepon mengatakan diri nya belum bisa ber komentar karena belum mengetahui permasalahanya , tetapi menurutnya biasan ya di rapatkan di Dindamande dengan mengundang OPD terkait tidak bisa memutuskan sendiri, sedang kan Dindamnde yang menangani urusan perangkat desa belum memberikan keterangan ketika di hubungi sedang Rapat ( edy)