MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar   

Sekdes Ngadirenggo Diminta Mundur Oleh Kadesnya Tanpa Alasan


Realitarkini.com- Blitar

Kekisruhan terjadi di Pemerintahan Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar .Hal ini di sebabkan Sekdes Desa Ngadirenggo yang bernama Rini Dwi Wahyuningsih diminta mundur tanpa sebab oleh Kadesnya sendiri dan  sebahagian masyarakat Desa Ngadirenggo .

Menurut Sekdes Desa Ngadirenggo , Rini Dwi Wahyuningsih ketika di Wawancara Realitakini com Blitar  Rabu  (10/2/2021) menjelaskan secara pribadi saya sudah bekerja sesuai tupoksi yang ada cuma  isu yang berkembang saat ini , banyak sekali tuduhan- tuduhan  yang mengarah kepada saya ,yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan saya sebagai Sekdes , jadi lebih mengarah kepada isu isu ,tuduhan tuduhan yang itu tidak meng arah kepada pekerjaan ,yang kemaren saya dengar dari Pak Kades Ngadirenggo sendiri bahwa saya  tidak mendukung Pemerintahan beliau bahkan ada dari LPMD yang menyatakan pada saat pemilihan Kades saya tidak memilih beliau ( Kades Ngadirenggo sekarang ) lalu ada tuduhan saya menguasai Kantor dan semua pekerjaan saya tangani sendiri.

Rini Dwi Wahyuningsih juga menambahkan ada selebaran yang beredar di masyarakat yang menjelas kan saya melecehkan Kades  dan meresahkan masyarakat , ketika ditanya lembaran tersebut siapa yang buat dan mengedarkan ,Rini menjelaskan dirinya tidak tahu hanya saja menurut teman teman Kasun selebaran tersebut sudah beredar di di setiap Dusun .

Menurut Sekdes ,Rini yang setiap hari kerja dari rumahnya ketempat kerjanya berjarak 12 km ini men gatakan P Kades Ngadirenggo sendiri pernah meminta nya mundur dengan alasan " masyarakat sudah tidak menyukai saya terbukti TTD masyarakat ada setumpuk ,ujar P Kades di tirukan Sekdes namun saat di tanya mana TTD ada katanya beliau .

Sesuai prosedur jika saya di lakukan pemecatan kan bukan seperti ini di bicarakan lewat BPBD  lalu kenapa Camat, tetapi waktu saya ketemu ke BPD TTD tersebut belum sampai ke mereka  dan sebenar nya TTD tersebut tidak bisa menjadi buktinya saya harus di pecat kecuali saya melakukan tindakan penyimpangan seperti korupsi dan sebagainya .dan yang berhak menilai pekerjaan baik buruknya saya  kan dari Kecamatan ,BPMD ,dan Inspektorat 

Intinya saya tidak mau mengundurkan diri , karena PR saya masih banyak untuk Desa Ngadirenggo ini .Mengenai pertemuan pada  pada hari Rabu ( 10/02/2021 )  Dimana masyarakat berkumpul di Kantor Desa , menurut Rini dirinya mengetahui dari staf pelayanan bahwa ada pertemuan klarifikasi warga dari seluruh RT RT dan saya juga dapat info Pak Kades minta undangan kosong sebanyak 30 lembar .Ketika di tanya hasil pertemuan tadi ,saya di beritahu bahwa hasil kourom tadi besok ( hari ini red) saya tidak di perkenankan masuk kantor ,tetapi saya akan tetap masuk kerja besok .

Sedangkan Menurut Camat Wlingi ,Tantowi Jauhari S.P saat di hubungi media lewat teleponnya menjelaskan bahwa dirinya belum di laporkan secara resmi oleh desa ,jadi saya belum bisa berstatement dulu ,tetapi yang jelas memang ada isu semacam itu di Desa Ngadirenggo dan saya membenarkan tetapi menurut sudut pandang saya ya ..normatif saja sejampang itu memang sesuai dengan  aturannya untuk memberhentikan Sekdes kan memang ada aturannya terpenuhi ataupun tidak syarat syaratnya kan begitu tokh" 

Masih menurutmu Camat Wlingi ,tentu Kepala Desa dalam mengambil keputusan tentu harus membuka " kitab suci "nya dulu , Perbubnya yang menaungi masalah perangkat,  kalau aspirasi masyarakat dalam menyampaikan sepengetahuan masyarakat , tetapi kan harus diduduki oleh aturan yang ada.

Tunggu saja kalau saya sudah dapat laporan resmi dari Desa karena sampai saat ini saya belum dapat laporan resmi tetapi kalau  informal saya sudah melakukan pembicaraan dengan Kepala Desa untuk .laporan resminya belum ," ujar Jauhari 

Kabag Hukum Pemerintahan Kabupaten Blitar , Beny  ketika di hubungi lewat telepon mengatakan diri nya belum bisa ber komentar karena belum mengetahui permasalahanya , tetapi menurutnya  biasan ya di rapatkan di Dindamande  dengan mengundang OPD terkait tidak bisa memutuskan sendiri, sedang kan  Dindamnde yang menangani urusan  perangkat desa belum memberikan keterangan ketika di  hubungi sedang Rapat ( edy)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post