Sebelumnya, tentu pihak terkait yang ikut andil dalam pelaksanaan pengerjaan TMMD melaksanakan rapat koordinasi agar pencapain pengerjaan TMMD dapat selesai dengan baik serta dapat bermanfaat bagi warga yang mendapatkannya.
Dandim 1011/KLK, Letkol Inf. Ari Bayu Saputro, S.Sos, Jumat (22/1/21) mengatakan, “Tentu saja sebelum kita laksanakan pengerjaan harus ada koordinasi dengan pihak terkait agar dalam pelaksanaannya nanti sesuai aturan yang berlaku. Terus terang saya ikut gembira karena Kabupaten Kapuas ini masih diberikan kesempatan lagi untuk melaksanakan TMMD 110 karena sebelumnya di TMMD 107 kita juga pernah melaksanakan di Desa Baguntan Raya dan Terusan Karya.”
Dirinya juga berharap, pelaksanaan TMMD tahun ini tentunya harus dapat berhasil seperti TMMD yang lalu sehingga dapat bermanfaat bagi warga Desa Saka Lagun dalam usaha meningkatkan ekonomi mereka. (*)