MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Pns Dan Pegawai Bumn Dilarang Ke Luar Kota Selama Long Weekend.


Realitakini.Com,-DKI Jakarta 
Pemerintah Pusat melakukan Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mikro atau di tingkat lokal resmi dimulai pada 9 Februari hingga 22 Februari 2021.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, PPKM mikro ini akan diberlakukan hingga tingkat RT, RW, desa, dan kelurahan dalam rangka menekan kasus positif.

Perlu ada pendekatan yang lebih mikro sesuai dengan arahan Bapak Presiden, yaitu sampai tingkat desa ataupun kelurahan,” dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).Pegawai yang bestatus PNS, prajurit TNI, Polri, dan pegawai BUMN dilarang untuk bepergian ke luar kota saat akhir pekan panjang atau long weekend mendatang.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN),Airlangga meng himbau Pelarangan luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang atau long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti,ucapnya

Pihaknya saat ini sudah menyampaikan peraturan larangan bepergian tersebut ke pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait.

Berharap kepada pimpinan kementerian/lembaga, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pemda, dan perusahaan diimbau untuk meminta pegawai, prajurit TNI dan Polri dan pekerjanya untuk menunda perjalanan selama libur panjang atau libur keagamaan," ungkap Airlangga.

Politikus Partai Golkar ini kemudian menjabarkan implementasi berbagai skenario pembatasan skala mikro yang berlaku atau PPKM mikro.Ia menjelaskan, agar skenario pengendalian terkontrol dengan baik, maka perlu dibentuk posko atau pos jaga di tingkat desa dan kelurahan yang melakukan empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan Covid-19.

Ia memerinci, fungsi penanganan meliputi 3T yaitu tracing, testing, dan treatment, sedangkan pencegah an meliputi sosialisasi penerapan 3M dan pembatasan mobilitas. Kemudian, fungsi pembinaan meliputi penegakan disiplin, pemberian sanksi, persuasi pembatasan kerumunan, dan memperkuat solidaritas warga, sedangkan fungsi pendukung meliputi data, logistik, komunikasi, dan administrasi.

Ia melanjutkan, skenario pengendalian dalam pos jaga terdiri dari empat, yakni memaksimalkan 3T, isolasi pasien positif dan kontak erat, pembatasan mobilitas dan pergerakan, serta penyediaan kebutuhan pokok seperti beras dan masker.

“Pembentukan pos komando di tingkat desa dan kelurahan yang dikepalai oleh kepala desa dan lurah,” ujar Airlangga.

Tak hanya itu, terdapat juga peningkatan 3T dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yaitu untuk testing akan dilakukan swab test antigen gratis bagi masyarakat di desa dan kelurahan oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing.

Untuk tracing dilakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di desa hingga kelurahan dengan menggunakan tracer dari Babinsa atau Bhabinkamtibmas yang telah dididik sebagai tracer oleh Kementerian Kesehatan.

Untuk treatment yaitu pelaksanaan isolasi mandiri dan terpusat perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga desa atau kelurahan. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan dasar berupa pemberian beras akan dilakukan bagi masyarakat yang berada di zona merah, sedangkan bantuan masker kain diberikan kepada seluruh masyarakat desa.

“Pengaturan pemberlakuan pembatasan berbagai kegiatan masyarakat yang pada level kabupaten dan kota yang diterapkan oleh gubernur menjadi prioritas wilayah yang menetapkan PPKM mikro.(RK)


Post a Comment

Previous Post Next Post