Patroli gabungan yang dimulai pada pukul 21.00 sampai 22.15 Wib yaitu dengan target warung kopi, angkringan, tempat nongkrong yang masih buka larut malam melebihi waktu yang telah ditentukan. Rabu, (03/02/2021).
Kapten Inf Suyani Danramil 20/Tambakromo mengatakan setelah tim gabungan berkeliling disekitar Desa Tambakromo, ternyata rata-rata warung serta tempat nongkrong banyak yang melanggar jam malam yakni buka melebihi diatas pukul 21.00 Wib sehingga tim gabungan menyampaikan teguran serta himbauan kepada pedagang serta pembeli untuk segera menutup warung tersebut.
“Memang kebanyakan warung serta tempat nongkrong untuk ngopi setiap kita adakan patroli memantau PPKM diwilayah Kecamatan Tambakromo masih banyak dibuka melebihi jam malam yang ditentukan, masih banyak pembeli sehingga kita sampaikan teguran dan menghimbau kepada pengelola serta pembeli untuk segera pulang dan menutup warung,”Kata Kapten Suyani
Hal ini terus disosialisasikan tentang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua yang masih diberlakukan sejak tanggal 25 Januari hingga 8 Februari, agar masyarakat mengerti tentang protokol kesehatan, tentunya dengan imbauan yang mudah dimengerti dan dipahami.(Snpt/m@s)