Adapun tujuan kunjugan Komisi II DPRD Agam ini adalah untuk belajar dan mendapat referensi tentang Perda Inisiatif di DPRD Kota Padang
Boby Rustan sangat meng Aapresiasi kungunga anggota komisi II DPRD Agam ini yang sudah terlebih dahulu membahas ranperda inisatif DPRD .
Dijelaskan Boby Rustam bahwa dari pihak DPRD kota Padang untuk melakukan pembahasan ranperda pada minggu 3 karena disebabakan situasi dan kondisi.
Lebih lanjy Boby Rustam mengatakan,” untuk memelaksanakan kegiatan Kedewanan pada saat ini Anggota DPRD mengatasi dengan mengunakan dana pribadi, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya untuk penggantian dana yang terpakai dalam melaksanakan kegiatan reses dan kunker unkap Boby Rustam.(w)