Dalam penyampaian tersebut, untuk pelaksanaan pengerjaan TMMD yang ditetapkan di Desa Saku Lagan, Kecamatan Pulau Petak ini akan menyasar berbagai pekerjaan baik fisik maupun non fisik.
“Untuk kegiatan fisik dalam TMMD 110 ini kita akan melakukan penyemenan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Mushola Miftahul Jannah serta pembangunan jamban sebanyak 20 unit,” kata Dandim.
Sementara itu, Umilono,S.T selaku instansi PU Cipta Karya Kabupaten Kapuas membenarkan apa yang diungkapkan Dandim 1011/KLK.Dengan melakukan pemaparan ini, lanjut Umilono diharapkan pelaksanaan TMMD akan sesuai dengan apa yang telah dipaparkan di saat di kantor Bupati beberapa waktu lalu.
“Saya kiri dengan pemaparan ini kita dapat selalu mengetahui anggaran yang diperlukan serta waktu pengerjaan sehingga diharapkan ke depan akan selesai tepat waktu,” pungkasnya. (*)