MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Mesin Partai Gerindra Bekerja Maksimal Memenangkan Paslon MODE di PSU Pasaman    Baca Post Terbaru PSU Pasaman, Anggota DPR RI Lisda Hendra Joni Tekankan Kader Nasdem Menangkan Mara Ondak - Desrizal   Baca Post Terbaru Gunakan Hak Pilih, Ayo Ke TPS Untuk PSU 19 April 2025   Baca Post Terbaru DPRD Kota Bukittinggi Dukung Pemkot Dalam RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru Sosok Ideal Bupati Pasaman: Antara Harapan dan Kenyataan   Baca Post Terbaru Buah Kegigihan dan kesigapan Bupati Solok, 1 dari 6 Sekolah Rakyat Perdana Hadir di Kab Solok   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad : “Kami Berharap, Agar Setiap OPD Terkait Yang Menjadi Sumber PAD Daerah   Baca Post Terbaru Panen Kompos Dan Uji Terap Basawah Pokok Murah Di Nagari Paninggahan   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Acara Perpisahan Siswa Dan Guru Purnabakti Di SMAN 1 Kubung   Baca Post Terbaru BPJS Kesehatan Berupaya Memberikan Layanan Optimal Bagi Seluruh Pesertanya.    Baca Post Terbaru Wali Kota PariamanYota Balad, Pimpin Rapat Persiapan Mou Saga Saja   Baca Post Terbaru Wawako Pariaman Mulyadi, Terima Kunjungan Wakil Rektor UNISBAR   Baca Post Terbaru Bupati Solok Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Irman Gusman   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru RPJMD Sumbar 2025–2029: Vasko Ruseimy Tekankan Nagari Sebagai Basis Kemajuan   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm   Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi  

Tidak Terima Listrik Kerumahnya Diputuskan, Warga Tapi Selo Nekat Tidur Di Kantor PLN UPP Lintau

 


Realitakini.com Tanah Datar 
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan Lintau melakukan Pemutuskan arus listrik kepada seorang warga yang diduga dilakukan secara sepihak. 

Merasa tidak terima atas pemutusan listrik di rumahnya, SE (65) warga Jorong kubang  koto nagari Tapi Selo kecamatan Lintau Buo  Utara nekat tidur di kantor PLN selama 1  malam sebagai bentuk protesnya.

kepada media Ibu rumah tangga Inisial SE mengatakan kronologis awal ketika perehaban rumahnya listrik dipindahkan kedapurnya tahun 2018 seraya meningkatkan daya dari 450 watt menjadi 900 Watt. namun menurut SE dari Surat yang diterimanya dari PLN penambahan daya tahun 2004.

"Saya tidak melakukan penunggakan pembayaran dan pemindahan dilakukan oleh PLN saat rumah saya direnovasi," ujar SE.

Menurut SE tiba-tiba saja Hari Selasa tanggal 12 januari 2021 ada oknum PLN datang kerumahnya dan memutuskan aliran Listrik serta membawa meterannya.

"Tiba-tiba saja listrik saya diputuskan tanpa adanya Surat peringatan kepada saya ataupun alasan, saya adalah janda yang harus mencari nafkah dikeluarga ,dan oknum itu mengatakan saya harus kekantor untuk menyelesaikan masalah,, tau-taunya saya diberitahu untuk menyelesaikan biaya sejumlah 7 juta," jelasnya

Menurut SE dia merasa tidak mampu jika  membayar denda sebanyak itu apalagi menurutnya, hanyalah seorang janda yang mencari nafka dengan berjualan sayur.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kekantor PLN Unit Pelayanan Pelanggan, Asrianto Selaku Kepala unit pelayanan Lintau,  memberikan penjelasan diruangan kerjanya, Selasa (19/01/2021), mengatakan semua itu sudah melalui prosedur peraturan yang ditetapkan Oleh PLN Pusat.

"Memang telah dilakukan pemutusan dan langsung dilakukan oleh PLN UP3 Payakumbuh dan semua itu sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan PLN ," Ujarnya.

Menurut Asrianto terkait jumlah biaya yang dibebankan itu adalah biaya dari pelangaran-pelanggaran  yang dilakukan konsumen semenjak pemindahan meteran listrik dan penaikan daya pada tahun 2004.

"Dalam hal ini kami hanya melaksamakan sesuai  peraturan  PLN dari Pusat UPL Lintau, unit Batusangkar, Unit Payakumbuh dan 50 Kota berpusat di UP3 Payakumbuh, bila masih ada  informasi selanjutnya menghubungi UP3 Payakumbuh," Pungkas Asrianto. (M)


Post a Comment

Previous Post Next Post