Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan Lintau melakukan Pemutuskan arus listrik kepada seorang warga yang diduga dilakukan secara sepihak.
Merasa tidak terima atas pemutusan listrik di rumahnya, SE (65) warga Jorong kubang koto nagari Tapi Selo kecamatan Lintau Buo Utara nekat tidur di kantor PLN selama 1 malam sebagai bentuk protesnya.
kepada media Ibu rumah tangga Inisial SE mengatakan kronologis awal ketika perehaban rumahnya listrik dipindahkan kedapurnya tahun 2018 seraya meningkatkan daya dari 450 watt menjadi 900 Watt. namun menurut SE dari Surat yang diterimanya dari PLN penambahan daya tahun 2004.
"Saya tidak melakukan penunggakan pembayaran dan pemindahan dilakukan oleh PLN saat rumah saya direnovasi," ujar SE.
Menurut SE tiba-tiba saja Hari Selasa tanggal 12 januari 2021 ada oknum PLN datang kerumahnya dan memutuskan aliran Listrik serta membawa meterannya.
"Tiba-tiba saja listrik saya diputuskan tanpa adanya Surat peringatan kepada saya ataupun alasan, saya adalah janda yang harus mencari nafkah dikeluarga ,dan oknum itu mengatakan saya harus kekantor untuk menyelesaikan masalah,, tau-taunya saya diberitahu untuk menyelesaikan biaya sejumlah 7 juta," jelasnya
Menurut SE dia merasa tidak mampu jika membayar denda sebanyak itu apalagi menurutnya, hanyalah seorang janda yang mencari nafka dengan berjualan sayur.
Sementara itu ketika dikonfirmasi kekantor PLN Unit Pelayanan Pelanggan, Asrianto Selaku Kepala unit pelayanan Lintau, memberikan penjelasan diruangan kerjanya, Selasa (19/01/2021), mengatakan semua itu sudah melalui prosedur peraturan yang ditetapkan Oleh PLN Pusat.
"Memang telah dilakukan pemutusan dan langsung dilakukan oleh PLN UP3 Payakumbuh dan semua itu sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan PLN ," Ujarnya.
Menurut Asrianto terkait jumlah biaya yang dibebankan itu adalah biaya dari pelangaran-pelanggaran yang dilakukan konsumen semenjak pemindahan meteran listrik dan penaikan daya pada tahun 2004.
"Dalam hal ini kami hanya melaksamakan sesuai peraturan PLN dari Pusat UPL Lintau, unit Batusangkar, Unit Payakumbuh dan 50 Kota berpusat di UP3 Payakumbuh, bila masih ada informasi selanjutnya menghubungi UP3 Payakumbuh," Pungkas Asrianto. (M)