Program ini, terang Dewi, adalah dengan memberikan bantuan modal usaha produktif, melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Dikatakan Dewi, sebelumnya pemerintah telah menggelontor kan bantuan langsung tunai senilai Rp 2,4 juta perorang, khusus untuk para pelaku usaha kecil, guna meredam dampak pandemi Covid-19 pada sektor ekonomi. Di Kabupaten Dharmasraya sendiri, sudah ada sekitar 4.000 pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut, dari sekitar 9.000 yang diusulkan.
"Bantuan ini masih akan berlanjut di tahun 2021. Inilah nanti yang akan kita kerjasamakan dengan pemerintah daerah, agar UP2K juga menjadi sasaran penerima bantuan dimaksud," ujar Dewi.
Maka dari itu, Dewi meminta para Ketua PKK Nagari untuk mulai melakukan pendataan di wilayahnya, terhadap para janda produktif yang menjadi tulang punggung keluarga. Serta men dorong mereka untuk membuat usaha kecil kreatif berbasis rumah tangga.
"Dari pemerintah nanti akan mendorong melalui bantuan modal. Apalagi pada periode kedua ini, Bupati Sutan Riska juga mem punyai program untuk membuat rumah digital di setiap ke camatan. Ini nanti juga akan dapat membantu pelaku pelaku usaha kecil menengah untuk memasarkan produknya secara online. Dengan program ini kita berharap, kesejahteraan janda dapat terangkat," ungkap Dewi. ( Hms/Rk)