Kejari Agam Berikan Pemahaman Hukum Ke Siswa SMPN 4 Lubuk Basung.

 

Realitakini.com-Agam
Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam kembali berbagi ilmu kepada pelajar. Setelah pekan lalu menyambangi SMAN 1 Lubuk Basung, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Agam berlanjut ke SMPN 4 Lubuk Basung.

Kajari Kabupaten Agam, Rio Rizal melalui Kasi Intel Kejari Agam, Devitra Romiza mengatakan pihaknya kembali menggelar program JMS. Dikatakan, kali ini dirinya dan sejumlah rekan jaksa Kejari Agam menyambangi SMPN 4 Lubuk Basung.

“Kami dari Kejari Agam melalui program JMS kembali mendatangi adik-adik pelajar, dimana hari ini kami ke SMPN 4 Lubuk Basung,” ujarnya kepada awak media, Kamis (21/1).

Menurutnya, program JMS Kejari Agam bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum. Melalui edukasi yang diberikan, pelajar akan memahami dampak melawan hukum.

“Dengan demikian, setelah JMS ini, para pelajar dapat menjauhi hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Selain itu, tukasnya, JMS juga merupakan upaya preventif yang dilakukan sejumlah jaksa untuk mencegah kenakalan remaja. Dengan mengetahui dasar-dasar hukum, para pelajar akan termotivasi melakukan hal-hal positif.

“Sehingga edukasi hukum kepada adik-adik pelajar menjadi penting, agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Devitra.

Ditambahkan, antusias para pelajar terhadap edukasi yang diberikan sangat tinggi. Sehingga, pihaknya berkomitmen untuk terus mengedukasi para pelajar agar menjadi generasi yang taat hukum.

“Adik-adik sangat antusias, dan kami juga berterimakasih kepada segenap keluarga besar SMPN 4 Lubuk Basung, semoga edukasi yang diberikan bisa bermanfaat,” ujarnya. ( Aldi).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels