Ilustrasi |
Meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di sejumlah daerah di Luwu Utara akhir-akhir ini untuk sementara waktu pembelajaran tatap muka ditiadakan sampai dengan ditetapkannya keadaan normal oleh Pemerintah Daerah / Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara
Justru waktu sekolah tatap muka di Malangke Barat ini masi aktif atau di berlakukan oleh beberapa Sekolah Dasar ( SD ) yang ada di Kecamatan Malangke Barat
Dari hasil pantauan dan informasi yg kami himpun oleh salah satu warga malangke barat membenarkan kejadian tersebut
" Iya benar pak, di sekolah di malbar ini benar mengadakan waktu pembelajaran tatap muka di tengah tengah pandemi ini. Walaupun itu tidak menggunakan seragam sekolah tapi yang namanya tatap muka itulah yang terjadi." kata Salah seorang warga yang tidak mau di sebut namaya
Sulpiadi Selaku Camat Malangke Barat Saat di konpirmasi mengatakan
"Bupati Sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/347/BPBD/XII/2020 tentang Percepatan Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. Di mana salah satu poinnya adalah pembelajaran tatap muka tetap ditiadakan sampai ditetapkannya keadaan normal oleh Pemda atau Satgas Covid-19." katanya
"Saya kira jelas disurat edaran Bupati pada poin 9 tentang pembelajaran tatap muka tetap ditiadakandan seharusnya korwil dan jajaran sekolah harus melaksanakan hal tersebut. Ini soal keamanan anak anak kita." Jelasnya
Jadi Saya selaku Camat Malangke Barat mengimbau kepada seluruh korwil dan jajaran sekolah untuk menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah sampai dengan ditetapkannya keadaan normal oleh Pemerintah Daerah / Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Harapnya (RHM)