Menindaklanjuti keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.13.4758 tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Zuldafri Darma sebagai Bupati Tanah Datar sisa masa jabatan 2016-2021 di Auditorium Gubernuran, Rabu (13/01/2021). Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya mengatakan, “pelantikan ini harus dilaksanak an agar Kabupaten Tanah Datar memiliki Bupati defenitif. Sebagaimana diketahui, Bupati Tanah Datar sebelumnya, Irdinansyah Tarmizi meninggal dunia pada 19 September 2020.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Alhamarhum Bupati Tarmizi. "Semoga pengabdian almarhum dicatat sebagai amal ibadah di sisi-Nya," do'anya. Lebih lanjut kata Gubernur, masa bakti Bupati Zuldafri Darma, tidak lama hingga 17 Februari 2021. Setelah itu, aka nada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Namun, waktu satu bulan kurang lebih bukan halangan, tugas dan tanggung jawab Bupati Tanah Datar harus tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya.
"Panjang atau pendek masa jabatan tidak terlalu penting, walau hanya menjabat lebih kurang satu bulan namun tetap tercatat dalam sejarah. Jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin," pesannya."Program-program dan kegiatan yang telah direncanakan harus dimulai untuk dijalankan di masa bakti Bupati ini, untuk pergerakan pemerintahan dan geliat perekonomian di Tanah Datar. Selain itu, yang paling penting, Bupati Tanah Datar harus dapat merajut kembali jalinan silaturahmi yang terkoyak semasa Pilkada, sebagai kekuatan bagi pembangunan Kabupaten Tanah Datar ke depan," ujar Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan Bupati untuk menjalin koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanah Datar, dalam menjalankan tugas, serta merangkul ASN sebagai ujung tombak pemerintahan. Selain itu,ada hal-hal kebijakan yang belum dapat dilakukan oleh Bupati seperti melakukan perubahan perangkat daerah, pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural, tanpa persetujuan Mendagri, meskipun memang, banyak jabatan struktural yang kosong.
Bupati Zuldafri Darma usai pelantikan, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Gubernur Sumatera Barat dan seluruh pihak yang ikut membantu pelaksanaan kegiatan pelantikan dan mohon dukungan dari segenap pihak, agar waktu sisa masa jabatan sebagi Bupati ini dapat melakukan pengabdian terbaik dan sumbangan yang berarti untuk Kabupaten Tanah Datar. "Pada sisa periode jabatan ini, yang akan dilaksanakan menindaklanjuti yang disampaikan Gubernur, mempercerpat melakukan serapan kegiatan pembangunan."
Terkait dukungan dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti, Bupati Zuldafri Darma mengatakan tentu akan mendukung penuh, melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk kemajuan Kabupaten Tanah Datar. Di kesempatan itu juga Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Sumatera Barat Ny. Wartawati Nasul Abit melantik Ny. Retri Zuldafri Darma sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Datar dan Ketua Dekranasda sisa masa bakti 2016-2021.Pelantikan dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bupati dan Walikota se-Sumbar, Bapak Erman Rahman yang pernah menjabat Pjs. Bupati Tanah Datar, Forkompinda Provinsi Sumatera Barat, Forkompinda Kabupaten Tanah Datar dan Padang Panjang dan jajaran pemerintah Kabupaten Tanah Datar, keluarga dan tokoh masyarakat Tanah Datar. (Humas)
Tags:
Pariwara