MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025  

Dipengujung Tahun 2020 Polda Sumbar Ungkap Data Dengan Data


Realitakini.com-Padang
Kepolisian Daerah Sumatera Barat     Sepanjang tahun 2020   telah melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 23 personel kepolisian. Jumlah ini naik dua kali lipat, didominasi kasus narkoba, selebihnya terkait praktik percaloan saat penerimaan siswa bintara Polri serta tindak pidana lainnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto, menekankan, pihaknya sangat tegas terhadap apapun tindak pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri di jajarannya. Pelanggaran berat, terutama narkoba, akan dipecat langsung bila terlibat," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, dalam konferensi pers akhir tahun 2020 di ruang Jenderal Hoegoeng, lantai 4 Mapolda Sumbar, Kamis (31/12/2020).

Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolda Sumbar Ungkap Fakta-fakta  data tahun 2929.

Dipaparkan Toni, jika pada 2019 lalu hanya 11 personel yang mengalami PTDH, pada tahun ini jumlahnya meningkat dua kali lipat bahkan lebih satu, yakni 23 orang.

Diakui Toni bahwa fakta sebanyak 23 orang anggota Polri di jajaran Polda Sumbar dipecat ini bukanlah sebuah prestasi baginya. Sebaliknya, selaku pimpinan tertinggi di Polda Sumbar dirinya merasa sangat malu. 

 untuk personel kepolisian yang tersangkut narkoba, pihaknya tidak pakai tedeng aling-aling,langsung ditindak tegas. Sebagai petugas, hukuman harus lebih berat. tegas Toni.

"Jika di tempat lain barang bukti di bawah 2,5 gram sabu-sabu sanksinya bisa berupa kurungan saja, kami di Polda Sumbar tidak kenal kompromi. Apabila terbukti, kami langsung pecat!," ujarnya.

Lebih lanjut, sosok kapolda yang dikenal ramah dan rapih dalam bertutur bahasa ini memaparkan ihwal temuan keterlibatan tiga oknum menengah di jajarannya dalam praktik percaloan saat penerimaan siswa bintara. Kepada calon siswa, mereka menjanjikan kelulusan. 

Temuan tersebut, menurut Toni, langsung ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang -undangan yang ada.

"Pada 2020 ini kami menangani sebanyak 17 perkara tindak pidana yang dilakukan personil Polri, tiga di antaranya oleh perwira pertama dan 14 lainnya oleh bintara.

Kapolda Toni Harmanto juga membeberkan fakta tindak pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh 202 personel di jajaran Polda Sumbar sepanjang tahun 2020. Rinciannya, selesai diproses sebanyak 165 orang, lainnya 37 orang masih dalam proses.

"Pelanggaran disiplin itu dilakukan enam perwira menengah, 28 perwira pertama, 223 bintara, serta oleh seorang ASN Polri," ungkap Toni.

Dipaparkan juga tindakan terhadap pelanggaran kode etik Polri. Dari 55 orang yang ditindak, telah selesai 41 kasus. Selebihnya, 14 kasus, masih diproses.

"Sebanyak 55 orang ini terdiri dari tiga perwira menengah, enam perwira utama, dan 46 bintara," urai Toni.

Selaku Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan komitmen, tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan membuat citra polisi bertambah buruk di tengah masyarakat. Apabila ada temuan, pihaknya akan menindak sesuai aturan yang ada.(*w)


Post a Comment

Previous Post Next Post