Realitakini.Com-Luwu,Kasus Peredaraan dan pengunaan Narkorba jenis sabu-sabu di Kabupaten Luwu,Provinsi Sulawesi Selatan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Kejadian ini dialami keempat generasi muda yang ditangkap oleh Polres Luwu dan telah diamankan berkat informasi masyarakat,Ucap Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli.31/1/2021
AKP Rafli Mengatakan keempat pelaku yang melakukan pesta barang haram tersebut berinsial IP (26),MH (25),ST (32) dan AA (44).
Lanjut AKP Rafli menambahkan bahwa saat pengerebekan di lokasi kejadian,mendapatkan barang bukti sabu dengan berat 4,51 gram beserta alat Isap.tuturnya
AA Cs adalah warga Desa Bunga Eja,Kecamatan Kamanre,Kabupaten Luwu,Provinsi Sulawesi Selatan.dan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian polres Luwu bahwa pemilik serbuk berlian (Sabu) tersebut adalah milik AA (44).
Keempat pelaku telah diamankan beserta barang buktinya dan AA CS harus menjalani proses penyelidikan sebagai terduga pelaku pesta barang haram di wilayah Kabupaten Luwu.(Ros)