Pada reses kali ini, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat masih seputaran pencegahan penyebaran Covid-19. Aspirasi warga tersebut akan diperjuangkan untuk dpaat direalisasikan dalam APBD Kota Padang pada tahun anggaran 2022.
Kegiatan reses yang dimulai sejak tanggal 19 hingga 24 Januari 2021 dihadiri oleh Sekcam Kuranji Harnoldi dan Lurah Ampang Nazwar serta RT 01, RT 02, RT 03 dan RW 08 Kelurahan Ampang. Zulhardi mengatakan, bahwa agenda reses ini adalah waktu istirahat masa sidang untuk menjemput aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan anggota DPRD tersebut.
“Dalam reses ini nantinya usulan dari reses ini akan diserahkan ke Pemko Padang, untuk menjadi acuan pemerintah membuat program RKPD di tahun 2021 dan akan direalisasikan pada tahun 2022,” tuturnya.
Di antaranya, warga meminta kepada pemerintah agar lebih serius dalam menangani Covid-19. “Apa yang menjadi aspirasi warga akan kami tindaklanjuti ke pemerintah daerah sebagai bahan rekomendasi,” jelasnya.
Selain masalah penanganan Covid-19, juga ada aspirasi warga terkait pembangunan masjid dan persoalan honor ustadz majelis taklim. Menyikapi aspirasi warga ini, Zulhardi mengatakan akan diakomodir dalam dana pokok pikiran (pokir) tahun 2022 mendatang.
Reses masa sidang I DPRD Kota Padang yang berlangsung tanggal 19 – 24 Januari 2020, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pembatasan jumlah peserta dalam satu pertemuan.(I&w)