Realitakini.com-Agam
869 sekolah semua tingkatan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, mulai melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka, setelah hampir delapan bulan belajar melalui sistem daring.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra, mengatakan bahwa pemberlakukan itu sesuai surat edaran Bupati Agam Nomor : 421/5461/Disdikbud/2020 tentang izin pelaksanaan belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
“Penerapan belajar tatap muka sudah jalan sejak 4 Januari 2021,” jelasnya, saat dihubungi via ponsel, Rabu (6/1/2021)
Dari 869 sekolah tersebut, ia merincikan, 335 PAUD/TK (negeri dan swasta), 435 SD (negeri dan swasta), 62 SMP (negeri dan swasta) dab 37 SMA/SMK (negeri dan swasta).
Isra menegaskan, penerapan sekolah tatap muka harus memenuhi syarat yang ditetapkan SKB menteri. Diantaranya, jumlah siswa di dalam kelas dibatasi.
Jumlah maksimal peserta didik diatur sesuai dengan jumlah dan tingkatan sekolah. Untuk PAUD, RA, SLB maksimal 5 orang, SD/MI/Paket A maksimal 14 orang, SMP/MTs/Paket B maksimal 16 orang dan SMA/SMK/MA/Paket C sebanyak 18 orang.
“Sejak dimulai, belum ada kendala di lapangan. Karena, semua sekolah di Agam menyatakan siap baik segi sarana prasarana yang sudah memenuhi syarat prokes Covid-19 maupun dukungan dari orang tua murid,” terang kadis.
Kemudian, jelas Isra, proses belajar mengajar tatap muka harus dihentikan apabila ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 disatuan pendidikan.
“Guru dan tenaga pendidik harus mengikuti swab yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah belajar tatap muka dimulai,” pungkasnya.
Sementara itu Tim monitoring yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan itu didampingi Asisten III Setda Agam Junaidi, Staf Ahli Aryati, Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Agam Firzal, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Alfiandri, Seksi Promkes Dinas Kesehatan Rini Harpega, Ira Hidayati, Kesbangpol Agam, dan DPMN Agam melakukan peninjauan langsung kegiatan belajar tatap muka di Kecamatan Matur dan Sungai Pua, Rabu (6/1/2021).
Novi Irwan mengatakan setelah melihat dan memonitor di dua kecamatan, semua sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan mulai dari peserta didik dan para guru
“Kita berharap Covid-19 ini cepat berlalu sehingga dapat melakasanakan PBM seperti semula,” ujarnya.
Asisten III Setda Agam, Junaidi menegaskan, saat ini proses pembelajaran tatap muka masih dalam tahap transisi. Jika kedapatan sekolah lalai dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan maka izin untuk PBM tatap muka akan dicabut.
Kita mengimbau baik siswa maupun guru-guru untuk selalu menerapkan protokol kesehatan terutama dalam memakai masker, sesuai dengan jargon “Jangan Kendor Disiplin Pakai Masker” Ujarnya.( Aldi)