MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025  

3 Pemuda Ngelem dan Bawa Sajam Diamankan Satpol PP Payakumbuh


Realitakini.com,-Payakumbuh, 
Menindaklanjuti laporan warga dengan adanya beberapa remaja yang kedapatan sedang mabuk akibat menghisap lem Banteng sehingga sering meresahkan sampai terjadi perkelahian, pada Selasa (19/1) dini hari sekitar pukul 02.00, Tim Penegak Peraturan Daerah Kota Payakumbuh bergerak cepat mengamankan 3 orang pemuda di depan Mesjid Muhammadiyah, pusat Kota Payakumbuh.

Usai diamankan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh untuk diproses oleh tim penyidik Pol PP sesuai arahan Kasatpol PP Devitra didampingi Kabid PPD Ricky Zaindra, dan Kasidik Alrinaldi.

Dari hasil intograsi, mereka terbukti melanggar Perda Kota Payakumbuh Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyalahgunaan Lem dengan barang bukti 1 kaleng lem banteng, 3 plastik lem banteng, dan 1 pucuk senjata tajam.

Pria berinisial IH (19 Tahun), bekerja sebagai tukang parkir, mengaku tinggal di Kelurahan Piliang ditindak lanjuti dengan memberikan pembinaan/penyuluhan tentang bahaya lem, kemudian memanggil kedua orang tua dan membuat surat penyataan bermaterai tidak lagi mengulangi perbuatannya. 

"Pelaku IH kemudian diserahkan kepada pihak Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) untuk di cek kesehatannya, karena dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan juga mengakui sering melakukan hubungan sejenis dengan penderita HIV," papar Kasatpol PP Devitra.

Kemudian IMF (15 tahun), pengangguran, warga Nan Kodok dan JS (14 Tahun) pelajar kelas 7 SMP, warga NDB ditindak lanjuti dengan memberikan  pembinaan/ penyuluh an tentang bahaya lem,kemudian  memanggil kedua orang tua dan membuat surat penyataan bermaterai tidak akan melakukan perbuatan melanggar Perda itu lagi.

"Kami Pol PP bersama Dinas Sosial meng antarkan pelaku IMF ke LSM GEMPA untuk direhabilitasi, sehubungan karena orang tuanya tidak lagi sanggup untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pada anaknya. Sementara itu, pelaku yang berstatus pelajar diserahkan kembali kepada pihak keluarga (orang tua) untuk dibina lebih lanjut, pelaku juga membuat surat pernyataan diatas materai," papar Devitra.

Kasatpol PP dan Damkar Devitra berpesan penyalahgunaan lem sangat membahayakan karena berdampak merusak kesehatan organ tubuh, selain itu juga sangat ber potensi menimbulkan depresi dan bahkan ganguan jiwa.

"Oleh karena itu dihimbau kepada orang tua, ninik mamak agar memantau pergaulan anak kemenakanya saat berada diluar rumah sehingga terhindar dari permasalah an yang akan berdampak buruk pada mereka baik dari segi pidana maupun dari segi kesehatan," himbaunya. (HM)

Post a Comment

Previous Post Next Post