SanDi memperoleh suara 45,2 persen. Paslon LaDub memperoleh 42,8 persen. Sementara pasangan HC dan Gunadi, memperoleh suara 12,0 persen. Persentase suara masuk 40,29 persen. Progres suara masuk tersebut, hasil perolehan 2.014 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 4.999 TPS yang ada di Kabupaten Malang.
Walau demikian, penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU. Berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.Saat ini, penghitungan suara sementara KPU masih berjalan.
Sekadar diketahui, paslon SanDi pada pilkada Malang 2020, diusung enam partai politik. Enam partai pengusung tersebut adalah, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PPP, Golkar dan partai Demokrat Paslon LaDub, diusung dua partai yaitu, PKB dan partai Hanura. Sedangkan pasangan Sam HC dan Gunadi Handoko dari jalur independen atau perseorangan. (al)