Jelang Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Surat Suara Dijaga Ketat

Realitakini.com, Kabupaten Malang.
Jelang rekapitulasi suara pilkada Malang 2020, tingkat Kecamatan, tempat penyimpanan surat suara dijaga ketat aparat Kepolisian dan TNI.Aparat gabungan yang dikerahkan, masing-masing, dua anggota Polres Malang, dua anggota Polsek setempat dan dua anggota TNI, serta beberapa Linmas.

Penjagaan dilakukan mulai pendistribusian surat suara dari KPPS ke PPK, hingga rekapitulasi suara tingkat Kecamatan selesai. Rekapitulasi suara tingkat Kecamatan akan dilakukan, Sabtu (12/12/2020) besok.Tak hanya itu, anggota PPK dan warga pun, ikut berpartisipasi menjaga gudang penyimpanan surat suara tersebut. 
Misalnya di tempat penyimpanan surat suara PPK Ngajum, Kromengan, Sumberpucung, Kalipare, Pagak, Pagelaran dan Gondanglegi. Sejumlah petugas melakukan penjagaan 1 x 24 jam. Terpantau, pintu tempat penyimpanan surat suara tertutup dan bersegel logo KPU.Berbeda dengan di Kecamatan Donomulyo. Tempat penyimpanan surat suara dalam keadaan terbuka. Pasalnya, Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo. 

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, menyampaikan, PSU yang akan dilakukan ini, atas rekomendasi Bawaslu. Lantaran terdapat pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), melakukan pencoblosan.


"InsyaAllah, Sabtu besok akan dilakukan PSU di TPS 03," kata Anis, usai melakukan peninjauan tempat penyimpanan surat suara di Donomulyo, bersama Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (11/12/2020),


Oleh karena itu, rekapitulasi suara serentak tingkat Kecamatan, Sabtu (12/12), hanya dilakukan di 32 Kecamatan. Menyisakan Kecamatan Donomulyo, ujarnya."Sesuai jadwal, Kecamatan Donomulyo akan melakukan rekapitulasi suara, Minggu (13/12), menunggu satu TPS yang melakukan PSU," demikian ibu dua anak itu. (al)



Post a Comment

Previous Post Next Post