Realitakini.com, Kabupaten Malang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang, Rabu (16/12/2020) malam.
Pembacaan hasil rekapitulasi tersebut, disaksikan para saksi pasangan calon (Paslon) peserta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Rekapitulasi ini berdasarkan penjumlahan data-data dari 33 Kecamatan yang ada di kabupaten Malang.
Adapun perolehan suara sebagai berikut:
Paslon nomor urut 01 Drs. H.M Sanusi,MM dan Didik Gatot Subroto, memperoleh sebanyak 530.449 suara.
Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) nomor urut 02, sebanyak 491.816 suara. Sedangkan pasangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) nomor urut 03, memperoleh 143.327 suara.
Usai penyampaian hasil rekapitulasi suara, dilanjutkan dengan pembacaan SK penetapan oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini.
SK penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dimaksud, ditetapkan, Rabu 16 Desember 2020. Pukul 22:03 WIB.
Sekadar diketahui, saksi paslon 02 dan 03, menolak penandatanganan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten tersebut. (al)
Tags:
Jatim