Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin kukuhkan Sub Gugus Tugas (Satgas) PAUD Holistik Integratif (HI) di Aula Dinas Dikbud setempat, Senin (12/10). Acara pengukuhan ini dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Sijunjung, Ny. En Yuswir Arifin, Kepala Dinas Dikbud, Ramler, SH. MM dan Kepala OPD terkait lainya, Sekretaris Diknas, Syamsul Bahri, Spd.MM, Kabid PAUD dan PNF, Hendri Nurka, S.Sos, M.Si beserta undangan lainnya.
Bupati Sijunjung dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Satgas Paud HI Kabupaten Sijunjung, baik secara langsung maupun secara virtual ditempat masing-masing. Sesuai Perpres No.60 tahun 2013 menjelaskan bahwa, pengembangan anak usia dini HI mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan menjadi kebijakan PAUD dengan melibatkan pihak terkait dengan melakukan kerjasama, kolaborasi, dan sinergi serta kesinambungan dengan sektor terkait, organisasi profesi, tokoh masyarakat dan orang tua.
“Begitu pentingnya pendidikan sejak usia dini, maka beberapa hal penting yang harus dilakukan dan menjadi kebijakan nasional adalah membentuk gugus tugas PAUD HI, mulai dari tingkat Nasional dengan tugas mendorong satuan PAUD agar dapat menyelenggarakan pengembangan anak usia dini Holistik-Integratif,” jelas Bupati.
”Saya berpesan kepada Satgas PAUD HI yang baru saja dikukuhkan agar berupaya optimal dan menyusun program kerja untuk memastikan semua lembaga PAUD melaksanakan layanan secara holistik integratif,” pesan Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ramler, SH.MM dalam laporannya menyebutkan bahwa yang dikukuhkan ini berjumlah 47 orang dengan cara langsung atau tatap muka dan secara virtual dari tempat kerja atau dirumah masing masing.
”Acara kita seharusnya yang hadir dan dikukuhkan sebanyak 47 orang, namun karena kondisi Covid-19 ini, acara kita batasi menjadi 20 orang yang hadir secara langsung atau tatap muka, sementara 27 orang lagi mengikuti secara virtual dari tempat kerja atau di rumah masing-masing,” ujar Ramler.
Sub Gugus Tugas PAUD HI ini lanjut Ramler adalah mempunyai tugas dan tanggung jawab mengoordinasikan pembuatan kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; menyinkronkan penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian; dan mobilisasi sumber dana, sarana dan daya dalam rangka pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-lntegratif.
“Tugas Satgas PAUD HI lainnya adalah mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; dan menyelenggarakan advokasi dalam rangka pelaksanaan pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; serta melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati,” tambah Ramler.
Satgas PAUD HI yang dikukuhkan ini adalah Bupati Sijunjung, H. Yuswir Arifin sebagai Pelindung, Sekdakab Zefnihan, AP.M.Si selaku Pengarah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yenuarita, SH.M.Hum selaku pembina, Kadis Dikbud Ramler, SH.MM selaku Ketua dan Sekretaris Dikbud, Syamsul Bahri, S.Pd. MM selaku Sekretaris serta angota dari Kepala OPD dan Ketua PKK Kabupaten Sijunjung. (Rel)