Tampung Aspirasi Publik Untuk Revisi RTRW 2012-2032, Pemko Gelar Konsultasi Publik II


Realitakini.com-Padang Panjang

Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang Panjang menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Panjang tahun 2012 - 2032 di ruang VIP Balaikota setempat, Rabu (11/11).


Konsultasi publik ini dilakukan guna menyikapi perubahan dinamika pembangunan dan perubahan fungsi RTRW Kota Padang Panjang tahun 2012-2032.


Sebelumnya Pemko Padang Panjang juga telah melakukan konsultasi publik I untuk menjaring masukan seluruh tokoh masyarakat ninik mamak serta pemangku kepentingan sebagai dasar perbaikan materi teknis dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).


Kegiatan Konsultasi Publik II ini dilaksanakan dengan dua sistem yakni tatap muka dan virtual dengan melibatkan unsur dari Perguruan Tinggi/Akademi, Dunia Usaha, Asosiasi serta unsur dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tetangga, Organisasi non Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan.


Walikota Padang Panjang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama Pemerintah Kota Padang Panjang akan merencanakan revisi RTRW tahun 2012-2032 untuk menampung dinamika perubahan serta memperbaiki dan meningkatkan pengaturan tata ruang dan wilayah di kota Padang panjang. RTRW memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. 


"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Konsultasi Publik Tahap I yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 21 Oktober 2020 lalu. Insya Allah sebagaimana tahap II kita berharap konsultasi publik tahap II ini juga akan menghasilkan poin poin penting dalam mengukung/mendukung/menampung aspirasi serta saran dan masukan dari seluruh stakeholder terkait dalam penyusunan revisi RTRW nantinya, "ucapnya.


Dalam konteks ini sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam PP nomor 68 tahun 2010 khususnya tercantum dalam pasal 6 dinyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam penyusunan rencana tata ruang itu diikuti dengan peran di dalam penentuan arah pengembangan kan wilayah atau kawasan, pengidentifikasian potensi dan masalah pembangunan wilayah atau kawasan, perumusan konsepsi rencana tata ruang dan atau penetapan rencana tata ruang itu sendiri nantinya. 


"Dalam menyikapi latar belakang dan pertimbangan dasar hukum tersebut Alhamdulillah pada saat ini kita telah sampai pada tahap Konsultasi Publik II yang dilaksanakan untuk menyampaikan hasil analisa kajian dan saran masukan dari berbagai pihak yang sebelumnya telah dilaksanakan, "tambahnya.


Dalam implementasinya Pemerintah Kota Padang panjang melalui Konsultasi Publik II ini mengupayakan untuk dapat bergerak selaras dan bersama-sama dengan berbagai stakeholder serta pemangku kepentingan untuk nantinya bersama-sama memberikan kontribusi dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan penataan ruang peraturan daerah revisi RTRW yang nantinya menjadi pedoman pemerintah dan masyarakat Kota Padang panjang hingga tahun 2032 nantinya yang didukung dengan program kegiatan yang berkualitas serta tepat sasaran. 


"Oleh karena itu dalam konsultasi publik ini diharapkan dapat di carikan titik keseimbangan tersebut agar terciptanya suatu keadilan sosial bagi masyarakat Kota Padang panjang, "ujarnya.


“Untuk itu melalui konsultasi publik yang juga dilakukan ini, diharapkan seluruh kelompok masyarakat, niniak mamak dan pemangku kepentingan harus berperan dalam menentukan isu panjang terkait revisi RTRW 2012-2032 agar tujuan pembangunan berkelanjutan 2032 dapat tercapai,”harapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Panjang, Welda Yusar, ST, MT menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dokumen rencana revisi RTRW Kota Padang Panjang berdasarkan hasil dari kajian tim konsultan dan masukan dari tim teknis revisi RTRW serta masukan dari stakeholder dan pemangku kepentingan pada saat penjaringan aspirasi usulan, saran dan masukan pada saat Konsultasi Publik I yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.


Konsultasi publik 1 ini juga dihadiri oleh perwakilan dari DPRD Kota Padang Panjang, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Iriansyah Tanjung, SE, M.Si, Tim leader konsultan PT. Sitarti Bakysa Asasta, Ir. Djuharman dan tim ahli lingkungan Ivan, ST, Kepala OPD terkait, Ketua Kerapatan Adat Nagari Busur, Gunuang dan Lareh nan panjang. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels