Pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Pol PP dan Damkar Dharmasraya, Syafruddin, saat dikonfirmasi via telfon. Ia mengaku, apa yang dilakukan oleh Y jelas mencoreng nama baik Pol PP.
"Pelaku Y ini, bukan anggota Pol PP, tapi petugas jaga di kantor Pol PP, dan memang petugas jaga juga mengenakan baju pol PP," kata Syafruddin, Selasa 03/11.
Dirinya sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Y. Dimana, seharusnya Y menjaga marwah institusi, justru dirusak.
"Meski petugas jaga, tapi seharusnya Y juga menjaga nama baik Pol PP ini," pintanya.
Dirinya berharap, agar seluruh anggota Pol PP untuk dapat menjaga nama baik Korup selaku institusi penegak peraturan daerah ( Perda)
"Kita tau aturan, jangan pula kita yang melanggar aturan tersebut, kita tidak akan tolerin, jika kita dapati Anggota Pol PP yang melakukan tindakan melawan hukum," tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa Y yang diamankan oleh petugas lapas dan kini tengah menjalankan proses penyidikan di Mapolres Dharmasraya, atas kasus dugaan membawa Narkotika, bukan Anggota Pol PP.(sa)