Menurut Osman Ayub, hal itu memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Pemko melalui Dinas PUPR. Sekarang bagaimanakah ruas jalan yang belum tuntas dan terbengkalai pengerjaannya mesti dikebut PUPR penyelesaiannyaIa meminta kepada PUPR untuk terus memperhatikan ruas jalan yang rusak, tak layak pakai dan sempit. Apabila memungkinkan, perbaiki dan aspal. Supaya akses pengendara lancar dan lalu lintas tak macet lagi
Dan menyarankan Jika dananya tak cukup, maka di 2021 laksanakan pengerjaannya,” ucapnya Walaupun kegiatan APBD2020 dialihkan ke penanganan Covid19, namun pengerjaan fisik yang telah dianggarkan tetap dilaksanakan. Kita mengharapkan agar komunikasi di setiap sektor dan lini dari RT/RW sampai pimpinan harus dijalin supaya pembangunan berjalan baik. imbuhnya( fs/w)