MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir  

KPU Pasaman: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak Memilih di Pemilu dan Pilkada


Realitakini.com -- Pasaman
Segenap masyarakat Indonesia, termasukpenyandang disabilitas memiliki hak memilih dalam pemilihan umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam hal ini, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak politik tersebut bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang sudah bisa memilih.

“Negara adalah pihak yang harus menjamin hak politik penyandang disabilitas dan kesempatan untuk menikmati hak-hak tersebut atas dasar kesetaraan dengan orang-orang lain, dan harus melakukan tindakan-tindakan untuk menjamin bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik dan publik secara penuh dan efektif, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang dipilih secara bebas, termasuk hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih,” ujar Rodi Andermi kepada Realitakini, Rabu (4/11/2020).

Rodi Andermi juga menyampaikan, menjamin bahwa prosedur, fasilitas, dan materi pemilihan layak, dapat diakses, serta mudah dipahami dan digunakan; Melindungi hak penyandang disabilitas untuk memilih di kotak pemilihan rahasia dalam pemilihan umum dan referendum publik tanpa mengalami intimidasi.

“Menjamin kebebasan berekspresi penyandang disabilitas sebagai pemilih dengan memberikan bantuan dalam proses pemilihan oleh orang yang mereka pilih sendiri jika diperlukan. Mengikuti pemilihan dan dapat dipilih sebagai pejabat publik secara efektif yang dapat melaksanakan semua fungsi publik di semua tingkatan pemerintahan, memfasilitasi penggunaan teknologi pendukung dan baru ketika diperlukan,” terang Rodi Andermi Dt. Putiah.

Sementara, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman, Taufiq S.Si menjelaskan, bahwa pemilih disabilitas dikelompokkan sesuai ragam disabilitas yang disandang. Pemilih disabilitas adalah seseorang yang memiliki keterbatasan fisik (tubuh), intelektual (kecerdasan), mental (kejiwaan), dan/atau sensorik (panca indera).

“Pemilih disabilitas adalah seseorang yang memiliki hambatan mobilitas dan berinteraksi karena faktor lingkungan dan/atau sikap masyarakat. Seseorang yang tidak dapat berpartisipasi penuh dan efektif tanpa lingkungan yang akses, sehingga memerlukan bantuan/pelayanan orang di sekitarnya,” ujar Taufiq.

Pemilih tuna daksa, tambah Taufiq, meliputi pemilih dengan keterbatasan tubuh antara lain : pengguna kursi roda, polio kaki/tangan, eks lepra, dan orang kecil. Pemilih tuli yaitu pemilih yang tidak dapat mendengar. Pemilih tuna wicara adalah pemilih yang tidak dapat berbicara. Pemilih tunagrahita adalah pemilih berkebutuhan khusus (keterbelakangan mental) dan pemilih dengan disabilitas lainnya.

“Untuk di Kabupaten Pasaman, dari jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 193.999 pemilih, terdapat pemilih penyandang disabilitas sebanyak 744 orang. Dengan rincian, disabilitas fisik sebanyak 311 orang, disabilitas intelektual 81 orang, disabilitas mental sebanyak 167 orang serta disabilitas sensorik berjumlah 185 orang,” terang Taufiq.

Bagi pemilih penyandang disabilitas tersebut, tambah Taufiq, akan diberikan fasilitas pendamping oleh anggota KPPS yang telah membuat surat pernyataan dalam membantu pemilih disabilitas menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“KPU Pasaman mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih, termasuk bagi pemilih penyandang disabilitas agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, tanggal 9 Desember mendatang,” tutup Taufiq.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post