MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Gerak Cepat Disdukcapil Agam, Rekam Data Di Kediaman Warga.   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Bentuk Penghormatan Terhadap Konsep dan Praktik Pemasyarakatan   Baca Post Terbaru Halal Bi Halal dan Pelantikan IKKP Dihadiri Wagub DKI Jakarta Rano Karno    Baca Post Terbaru Tak Kunjung Jera "BL" Dikirim Ke Sukarami   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Lepas 200 Pelajar Meriahkan Festival Fun Run Sumut 2025   Baca Post Terbaru Kecelakaan Berdarah Pengendara Motor RX King Tewas Setelah Tabrak Pejalan Kaki   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman,Yota Balad Saksikan Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M Serahkan Bantuan Ke RSPA Delima   Baca Post Terbaru Pererat Tali Persaudaraan ,Wali Kota Pariaman Ajak Purna ASN Bersama Wujudkan Visi Dan Misi.   Baca Post Terbaru Kesiapsiagaan Bencana Jadi Prioritas PMI Bukittinggi Ajak Pelajar SMA   Baca Post Terbaru Ribuan Masyarakat Kota Blitar Antusias Hadiri Pesta Rakyat Yang Di Gelar Pemkot    Baca Post Terbaru Alek Nagari Di Kota Pariaman Berjalan Sukses Wali Kota Pariaman Yota Balad: "Budaya Minang Harus Dilestarikan.   Baca Post Terbaru Chairul Tanjung Banggakan Sosok Vasko Ruseimy Di Depan Ribuan Alumni   Baca Post Terbaru Kembangkan Ilmu Pendidikan Berbasis Agama Wali Kota Pariaman Yota Balad Letakan Batu Pertama Bangunan TKIT Attin Sumbar   Baca Post Terbaru Wujudkan Kepeduliannya, Cindy Monica Salsabila Berbagai Bersama Anak Panti Asuhan    Baca Post Terbaru DBHCHT 2025, Dinkes Kabupaten Blitar Prioritaskan PBID, Rehabilitasi Puskesmas Dan Obat   Baca Post Terbaru SMANSA Lubuksikaping Ukir Prestasi Nasional, Kali Ini Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 6   Baca Post Terbaru Reses Anggota DPRD Bukittinggi Daerah Pemilihan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Dalam Masa Sidang II, Tahun 2024/2025.   Baca Post Terbaru Peringatan Hari Bumi 2025, Wali Kota Blitar Bersama Forkopimda Tanam Pohon Buah Di Wisata Kali Karplos   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Otonomi Daerah    Baca Post Terbaru Bupati Akan Percepat Rencana Pembangunan Lapas Di Kabupaten Asahan   

Berikan Klarifikasi Perwakilan Masyarakat Sumpur, Datangi Kantor DPRD Tanah Datar

Realitakini.com Tanah Datar 
Sebanyak lebih kurang 21 orang utusan dari perwakilan Ninik mamak, tokoh, masyarakat, Pemuda dan masyarakat nagari Sumpur kecamatan Batipuh Selatan mendatangi DPRD Tanah Datar untuk menyampaikan Aspirasinya dan klarifikasi terkait pemberitaan dan pernyataan dari media dan masyarakat yang terkesan Memprovokasi pertikaian antara Nagari Sumpur dan Nagari Malalo.

Kedatangan Perwakilan masyrakat Sumpur diterima oleh Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt Bungsu SE  Wakil ketua DPRD Anton Yondra, Herman Sugiarto dari Fraksi Golkar, Nursal fraksi PKS, Kamrita fraksi Gerindra, Abu Bakar Fraksi PKS, Nova Hendria dari Fraksi Nasdem, Setwan Elizar, Rabu (04/11/2020) di Ruangan  Komisi III Kantor DPRD Tanah Datar Sumatra Barat

Dalam kesempatan itu perwakilan masyarakat nagari Sumpur menyampaikan aspirasi dan mengklarifikasi beredar nya pemberitaan yang menyatakan bahwa masyarakat nagari Sumpur telah  merampas dan membuat Sertifikat tanah ulayat masyarakat nagari Malalo.

Dalam Sambutannya Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt Bungsu, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE beserta anggota DPRD menyampaikan akan menampung Aspirasi dari masyarakat nagari Sumpur sama menerima aspirasi dari masyarakat Nagari Malalo.

"Kita dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Datar siap menampung segalah aspirasi masyarakat Nagari Sumpur sama kami juga menampung aspirasi masyarakat Malalo untuk kita bawah dan teruskan atau kita Follow up ke Pemerintah daerah untuk segerah bisa mengambil langkah dalam menyelesaikan permasyalahan ini secara damai,dan berdasarkan fakta" Kata H. Rony Mulyadi Dt Bungsu SE. 

Ketua DPRD mengajak semua masyarakat dua nagari yang bertikai bisa menahan diri, untuk bisa sama-sama mencari cara seperti dengan musyawarah, mufakat agar pertikaian ini tidak menyebarluas yang bisa mengakibatkan timbulnya perpecahan yang semakin besar.

"Kita berharap kepada masyarakat Nagari Sumpur atau Nagari Malalo sama-sama menahan diri untuk saling mencari cara agar permasyalahan ini tidak menyebarluas, dan Kami dari DPRD siap hadir bila musyawarah mufakat diadakan untuk terciptanya kondisi yang aman, karena sebagai Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa mengatakan siapa yang bersalah atau siapa yang benar, karena itu yang menentukan adalah Pengadilan, kita hanya bisa menampung semua aspirasi masyarakat untuk dibawah ke forum dengan  mendesak pemerintah Daerah untuk mengambil langka-langka dalam mengatasi terkait permasyalahan ini," tegas Ketua DPRD.

Sementara itu dalam penyampaiannya seorang ketua lembaga unsur masyarakat dan alim ulama sekaligus anggota KAN  nagari Sumpur Nadirman Dt Mulia menyampaikan harapannya kepada DPRD Tanah Datar sebagai wakil rakyat untuk bisa menyalurkan Aspirasi mereka ke pemerintah Daerah.

Yohanes Syarif sebagai juru bicara Tim Tanah Ulayat menyampaikan kedatangannya mewakili masyarakat nagari Sumpur untuk menyampaikan Apirasi dengan membawah bukti atau fakta dengan segala dokumen yang dimiliki. sebagai bentuk niat untuk menyelasaikan permasyalahan yang tidak kunjung usai.

"Kami mewakili masyarakat Nagari Sumpur menyampaikan kepada anggota DPRD Tanah Datar bukan untuk menggurui atau pun hanya berbicara tapi kami datang membawak bukti dan fakta yang bisa dibuktikan, tidak hanya membuat cerita, kami sedih dengan saudara kami yang terprovokasi, kami berbicara berdasarkan fakta, berdasarkan bukti, BPN tidak akan mengeluarkan Sertifikat jika tidak melalui  prosedurnya, semua itu berdasarkan Peta dan tutorial batas wilayah yang disahkan  pemerintah daerah kabupaten Tanah Datar tahun 2011-2031. dan tanah ulayat itu adalah milik 23 dari kaum suku Koto dan Sumagek dan itu semua ada sertifikatnya.  bila memang ada fihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum karena negara kita negara hukum, bukan dengan cara anarkis atau dengan cara memprovokasi," kata H.Yohanes Syarif.

Lebih lanjut  Yohanes Syarif mengatakan sangat menghargai dan menghornati langkah dari ninik mamak Farida dengan menggugat Isna ke pengadilan karena itu menurutnya adalah langkah yang tepat diambil, bukan dengan cara memprovokasi, membuat opini, presepsi seakan masyarakat Sumpur merampas hak milik Masyarakat Malalo, mari kita bicara berdasarkan fakta, bukan hanya bisa mengklaim tapi dibuktikan dengan dokumen yang ada

"Kami sangat menghargai Person gugatan dari Ninik mamak keluarga Buk Farida yang menggugat buk Isna atas sebidang tanah yang sudah memiliki Sertifikat karena memang itu prosedurnya, untuk itulah kami tidak melayani kealahan fahaman saudara kami dari Malalo dengan tidak membalas dan hanya diam," karena kami sadar hukum berdasarkan mediasi yang dilakukan di Polres Padang panjang bahwa kedua belah fihak bisa menahan diri tidak membuat suatu perbuatan yang bisa memicu tumbuh lagi konflik,dan bila ada yang melanggarnya akan berhadapan dengan hukum, untuk itu kami tidak melayani kesalah fahaman saudara kami dari Malalo,  mari kita bicara berdasarkan fakta, bukan hanya bisa mengklaim tapi dibuktikan dengan dokumen yang ada, untuk itu kami berharap melalui DPRD Tanah Datar  kami menyampaikan semua Aspirasi kami berharap adanya perhatian pemerintah dan ketegasan dalam menyelesaikan permasyalahan antar nagari Sumpur dan Malalo," tegas Yohanes Syarif.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa semua aspirasi masyarakat ditampung tapi untuk terlibat terlalu jauh itu tidak bisa karena secara kelembagaan komisi sebagai Anggota DPRD bersifat netral.

"Kita Dari DPRD hanya bisa menyarankan tidak bisa memutuskan dan tidak bisa untuk berfihak pada salah satu, dan kita sudah memanggil OPD terkait untuk mendengarkan keterangan dan mendesak pemerintah untuk segerah mengambil langka-langka untuk segera mengatasi permasyalahan ini," kata Anton Yondra. (M)


Post a Comment

Previous Post Next Post