Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang telah menjalankan kode etik dan tata beracara secara optimal. Hal ini terbukti dari nihilnya tingkat bukti pelanggaran etika dan moral terhadap pimpinan dan anggota DPRD
Perjalanan dinas ini sesuai aturan yang ada sampai saat ini belum pernah terjadi yang indisipliner, semuanya sudah bagus,” ungkapnya.Ia mengapresiasi penerapan kode etik dan tata beracara yang dilakukan DPRD Kora Padang secara optimal. Menurutnya, DPRD Kota Padang merupakan bagian dari referensi DPRD DKI dalam proses penyempurnaan kode etik dan tata beracara oleh Badan Kehormatan (BK) hingga sekarang.
“Makanya kita sudah terima draftnya dari mereka, dan akan kita adopsi karena memang bagus. Mereka satu-satunya DPRD Kota Padang yang sudah selesai bahas Kode Etik dan Tata Beracara itu,” terang Syafrial Kani.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut juga perlu didalami oleh masing-masing anggota lain yang tergabung kedalam Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kota Padang.“Anggota BK ini bukan saya sendiri, ada 4 orang lagi,” katanya.(fs/w)