Dalam pemaparannya Pjs Walikota Blitar, Dr. Ir. Djumadi M. MT. menyampaikan, setelah diadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu adanya penyesuaian penerimaan pendapatan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020. Sehingga terdapat pengurangan maupun penambahan di masing-masing pos pendapatan.
"Focus penggunaan anggaran digunakan dalam penelitian dan pengembangan inovasi daerah dalam pengembangan pariwisata, pengembangan pusat perbelanjaan dan jasa unggulan pengembangan kewirausahaan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan teknologi tepat guna serta peningkatan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM dan peningkatan industri kecil menengah, sebagai upaya Pemkot Blitar dalam pemulihan ekonomi selama pandami dan pasca pandemi covid-19".
Lebih lanjut Jumadi mengatakan, bahwa sangat mengapresiasi masukkan dari fraksi-fraksi dan siap mengakomodir semua masukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Blitar. Ada 11 Raperda yang diajukan untuk ditetapkan pada paripurna kali ini, ada 3 Perda reguler, 2 Perda review, 5 Perda baru dan 1 dampak Pemilukada dan Perda RPJMD 2021-2025 segera untuk semua OPD menyiapkan kontruksi data untuk analisis untuk memperkaya subtansi dari 11 perda tersebut.
"Utamanya pembangunan dibidang sosial dan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi covid-19 Total dari anggaran belanja sebesar 960M ini difokuskan kepada pembangunan sektor riel untuk memulihkan kondisi ekonomi saat ini. Persetujuan RAPBD 2021 devisit tersebut ditutup dari Silpa 75M yang diperkirakan ini menjadi kontruksi pokok dari RAPUH 2021 yang baru saja di setujui oleh Sidang Paripurna ini.
Jumadi juga berharap, dengan sinergitas seluruh komponen di Pemerintah Kota Blitar dan dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran maka pemulihan ekonomi masyarakat kota Blitar menuju kota smart city cepat terealisasi dengan baik, pungkasnya. (adv/ edy)