
Reakitakini.com-Blitar
Menurut Yohan, saat ini masih minim produk UMKM masuk di lini pasar modern. Pasalnya produk UMKM tersebut dinilai dibawah standar yang ditetapkan pasar modern tersebut.
“Contohnya masalah pengemasan produk, harus menarik dan plastiknya tebal agar lebih bertahan lama,” kata Yohan, Jumat (13/11/2020).
Padahal, di Perda Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 diatur pasar modern harus menyertakan produk UMKM lokal. Maka itu ia minta pemerintah serius menanggapi demi meningkatkan ekonomi para pegiat UMKM.
“Harusnya dinas terkait melakukan sejumlah pelatihan kepada UMKM. Bagaimana produknya bagus dan bisa masuk di minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart,” ujarnya.
Dia berharap UMKM Kota Blitar semakin maju dan berdaya saing. Dengan demikian bisa turut meningkatkan perekonomian dari masyarakat kecil.
“Jika terwujud 10 persen di pasar modern terpajang produk asli Kota Blitar. Pegiat UMKM kita akan semakin sejahtera dan ikut menularkan pada yang lainnya,” pungkasnya.( adv/ edy)'