Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar Rido Handoko turun langsung melihat hasil pembangunan jalan paving tiga dimensi itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kota Blitar. Dalam pemantauan nya ia didampingi Kepala Kelurahan Bendo Jumono dan Ketua Pokmas.
“Jika dilihat kelasnya paving ini sangat rendah sebetulnya, tapi jika dilihat dana yang diperoleh oleh Pokmas hanya sekitar 70 jutaan dan volumenya diperlebar, ya masuk akal lah dengan dana segitu dan bisa sebaik ini sebetulnya sudah bagus,” ungkap Rido Handoko disela-sela kegiatan.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Bendo Jumono mengatakan, proyek pokmas berupa pembangunan jalan paving tiga dimensi ini dalam rangka dalam rangka mendukung kegiatan di IPAL.
“Paving lama sudah banyak rusak diganti dengan paving tiga dimensi dan ini dikerjakan oleh Pokmas,” jelasnya.
Ditambahkannya, proyek kegiatan ini dikerjakan pada pertengahan Bulan Agustus 2020 dan selesai tepat waktu.
“Kegiatan ini merupakan swadaya tipe 4, jadi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dilakukan oleh masyarakat sebagai Pokmas.” imbuhnya.( adv / edy)