MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H  

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Persetujuan Tukar Menukar Tanah PT. Annisa

Realitakini com. Blitar
DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian laporan Pansus pembahas tukar menukar tanah RS Annisa dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, Senin (9/11).

Rapat Paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib, SIP, serta dihadiri oleh Pjs Bupati Blitar Budi Santoso. Rapat Paripurna dihadiri sebanyak 35 Anggota Dewan.

Saat membuka rapat, Suwito menyampaikan jika rapat Paripurna hari ini menindaklanjuti penjelasan Bupati Blitar pada rapat Paripurna 6  Juli 2020 lalu, Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan Jawaban Bupati pada rapat Paripurna 7 Juli 2020 lalu.

"Dan Pansus telah melaksanakan tugasnya melakukan pembahasan dan mencermati materi tukar menukar tanah Rs. Annisa. Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti menjadi rekomendasi DPRD," kata Suwito.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pansus V DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama, SH menyampaikan, bahwa terkait prosedur tukar menukar Barang Milik Daerah (BMD) dilaksanakan dengan tatacara yang diatur dalam Pasal 67 PP No. 27 Tahun 2014 dan Permendagri No. 19 Tahun 2016. 

Chandra menyampaikan dalam pembahasan, Pansus V DPRD Kabupaten Blitar memperhatikan dari aspek teknis, aspek ekonomis dan aspek yuridis. Dari aspek tehnis, bahwa tanah milik Pemda dan tanah pengganti sama-sama merupakan tanah pertanian dengan luasan tanah pengganti lebih besar. Dimana tanah kas Kelurahan Kaweron Kecamatan Talun dengan luas tanah 134 meter persegi yang merupakan tanah pertanian. Sedangkan tanah milik Hj. Sri Muntamah yang berlokasi di Kelurahan Kaweron Kecamatan Talun dengan luas tanah 274 meter persegi yang berupa tanah pertanian.

Sementara dari aspek ekonomis, berdasarkan penilaian dari lembaga appraisal bahwa aset tanah Pemda seluas 134 meter2. Dimana indikasi nilai Rp.363.000 per m2 sehingga nilai total Rp.48.508.000. Sedangkan aset tanah PT. Annisaa Husada yang merupakan tanah pengganti dengan luas 274 meter2 dengan indikasi nilai Rp.305.000 per m2, sehingga nilai total Rp.83.570.000.

Untuk itu dari hasil pembahasan, Pansus V memberikan rekomendasi menyetujui permohonan Sdr. Bupati sesuai surat nomor 031/118/409.204.5/2020 tanggal 25 Juni 2020 sebagai penegasan atas surat no. 031/575/409.204.5/2019 tanggal 22 April 2019 tentang permohonan persetujuan tukar menukar aset tanah. Pansus V juga merekomendasikan pengembangan RS Annisaa hendaknya berbanding lurus dengan program-program sosial ditengah masyarakat. Sehingga dampak dari proses tukar menukar tanah ini secara tidak langsung akan memeberikan efek domino yang baik pada masyarakat.

Selanjutnya berdasarkan laporan hasil pembahasan Pansus V, Pimpinan Rapat Paripurna, Suwito meminta persetujuan Anggota DPRD. Dan seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui 

Dalam kesempatan tersebut juga ditetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2021 sebanyak 12 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Blitar. Dimana sebelumnya telah melalui pembahasan antara Bapemperda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna pagi ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas tukar menukar tanah Rs. Annisa dan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Perda Kabupaten Blitar tabun 2021.(edy)


Post a Comment

Previous Post Next Post