Diakhir Tahun 2020 DPRD Padang Sampaikan Empat Ranperda Inisiatif Komisi-Komisi

Realitakini.com- Padang 
Pada akhir tahun 2020, DPRD Kota Padang  paripurnakan mengadakan rapat  peripurna   dengan tema penyampaian empat Usulan Ranperda Inisiatif oleh Komisi-komisi DPRD Kota  Padang kepada Wako Padang,Rapat ini di adakan pada Senin (23/11) di Ruangan Sidang Utama DPRD Kota, Empat ranperda inisiatif yang diusulkan empat komisi DPRD Kota Padang yakni,Ranperda Budaya Integritas, Ranperda Pasar Tradisional, Ranperda Bus Rapit Transit dan Ranperda Kota Layak Anak. 
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri S Pd, M.Pd . 
Rapat ini dipimpin ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Syafrial Kani menyampaikan, “empat Ranperda Inisiatif  ini adalah usulan dari masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Padang antara lain komisi I, II, III dan IV.“Kami berharap, pembahasan Ranperda  yang cukuup alot bisa terimplementasikan dengan konkrit dan nyata,” ucapnya“Keutuhan keluarga sangat diperlukan, bagi warga Kota Padang,” ujarnya lagi. Sebagai sikap kepedulian DPRD, terhadap ketahanan keluarga akan terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkualitas, ” ucapnya.Selain itu, untuk menunjang proses pembangunan ke depannya lebih baik lagi.Syafrial Kani mengatakan,” ke empat Raperda tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan warga Kota Padang. Ia berharap dalam pembahasan selanjutnya, Ranperda ini dapat menjadi Perda, yang akan dijadikan sebagai payung hukum dan mengisi regulasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang. 
 EY Thrisyanti Ketua Komisi I Dan Budi  Syah  Rial 
“Dengan lahirnya Perda ini bisa menjadi landasan kebijakan Pemko dalam mengangkat harkat dan martabat Kota Padang dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya Salah satu dari Ranperda ini adalah Ranperda Pasar Rakyat /Pasar Tradisional   yang akan di sampaikan oleh  ketua komis satu ,Yandri , kata Syarial  Kani. Lebih lanjut tanrei ketua kimisi I menyampaikan ,” Perda ini  bertujuan untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha perdagangan, perlu dilakukan upaya untuk menjamin keseimbangan terhadap usaha perdagangan besar, menengah, kecil dan mikro,kemudahan pergerakan modal, barang dan jasa serta mencegah terjadinya praktek usaha yang tidak sehat, hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri S Pd, M.Pd .
 Edi Hasmi 
Untuk meningkatnya usaha perekonomian khususnya dibidang perdagangan di Kota Padang diperlukan pembinaan, penataan dan kaidah pengaman agar tumbuh lebih kondusif, bermanfaat, serasi, adil dan mempunyai kepastian hukum bagi warga masyarakat dalam berusaha. Rapat Paripurna ini selain diikuti para anggota DPRD setempat juga dihadiri unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan para pimpinan OPD terkait di Pemko Padang. Dengan meningkatnya usaha perekonomian khususnya dibidang perdagangan di Kota Padang  diperlukan pembinaan, penataan dan kaidah pengaman agar tumbuh lebih kondusif, bermanfaat, serasi, adil dan mempunyai kepastian hukum bagi warga masyarakat dalam berusaha ungkap Yandri
 Bobi Rustan Sekretaris Komisi II 
Jika dalam hal persetujuan bersama ditetapkan setelah akhir September, maka pemerintah daerah tidak melakukan Perubahan APBD TA 2020. Hal ini dapat mengakibatkan banyak program dan kegiatan Pemerintah Daerah yang tidak dapat terlaksana, sehingga pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” paparnya. Ia melanjutkan, memperhatikan ketentuan tersebut di atas, maka Pemko Padang telah mengupayakan menyusun dan menetapkan APBD-P Kota Padang TA 2020 secara tepat waktu.
 Perkopinda Kota Padang 
“Pada hari ini alhamdulillah, APBD-P TA 2020 telah kita sepakati lebih awal dari ketentuan yang seharusnya. Tentunya ucapan terima kasih pantas kita sampaikan kepada dewan yang terhormat yang telah bekerja keras bersama eksekutif untuk menetapkan APBD-P TA 2020 sesuai dengan waktu yang ditentukan. Hal ini ke depan perlu kita pelihara harmonisasi antara eksekutif dan DPRD dalam bekerjasama, sehingga sasaran pembangunan dapat kita capai,” tukasnya.Lebih lanjut Asisten menambahkan, atas nama Pemerintah Kota Padang berterima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada Komisi, Badan Anggaran (Banggar) maupun pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Anggota DPRD Kota  Padang 
“Pandangan, saran dan kritikan tersebut akan menjadi perhatian kami dan sekaligus menunjukkan kesungguhan dan keseriusan. Begitu juga dukungan pimpinan dan seluruh anggota dewan dalam penetapan Ranperda tentang APBD-P TA 2020 ini. Kami juga memohon maaf apabila selama pembahasan APBD-P TA 2020 ada hal-hal yang belum maksimal yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun SKPD,” tutur Edi. Maka dari itu sambungnya lagi, kepada seluruh kepala SKPD diharapkan dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan oleh seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada pendapat akhir fraksi-fraksi.
 Penyerahan 4 Ranperda Inisiatif DPRD 
“Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD-P 2020 ini,” pungkas Edi Hasymi mengakhiri.Seperti diketahui, sebanyak 7 fraksi DPRD Kota Padang dalam penyampaiannya semua sepakat menyetujui RAPBD Perubahan Kota Padang TA 2020 untuk dijadikan Perda ke depan.(w)


 

Post a Comment

Previous Post Next Post