Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Malang, berhasil menyelesaikan 45 ribu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di akhir tahun 2020. Target ini terselesaikan lebih awal dari waktu yang ditentukan. Sertifikat PTSL merupakan program pemerintah pusat yang diberikan kepada masyarakat Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Malang.
Pemerintah pusat menargetkan, tahun 2024 mendatang, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terpetakan.Hal ini, untuk mengurangi berbagai persoalan sengketa tanah. Baik antara masyarakat dengan masyarakat. Begitu pula antara masyarakat dengan lembaga atau institusi lainnya.
Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, menyebutkan, target sertifikat PTSL tahun ini mampu diselesaikan lebih cepat. Hal ini, tak lepas dari respon masyarakat Kabupaten Malang yang cukup antusias.
Kerjasama dengan pemdes dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya sertifikat tanah, kata dia, menjadi hal penting. Misalnya saat proses pengukuran tanah, kiranya masyarakat hadir dan ikut membantu.
"BPN Kabupaten Malang berhasil menuntaskan 45 ribu sertifikat PTSL, Pengukuran Bidang Tanah (PBT), 36.700 sertifikat melalui Sertifikat Atas Hak Tanah(SHT)," jelas Asrafil, Senin (9/11/2020).
Tambah dia, tahun 2021 mendatang, BPN menargetkan 90.600 sertifikat PTSL dan 60 ribu PBT. Naik dua kali lipat.
"Ini menjadi target terbesar seluruh Jatim dan kami optimis bisa terselesaikan sesuai target,” tandas
pria asal Sulawesi Tenggara itu.(al)
Tags:
Jatim