KENDAL
- Saeri warga Desa Sendang kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal,
salah satu diantara sepuluh warga setempat yang mendapatkan bantuan
renovasi melalui TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715 Kendal. (16/10).
Huniannya
termasuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena lantainya
masih beralaskan tanah, Terpilih dalam program bedah rumah karena untuk
menyehatkan pemiliknya melalui plesterisasi lantai dalam dan teras
rumah.
Tak hanya itu saja, pekerjaan di rumah pak saeri adalah
pemasangan batu bata pada dinding atas rumah sekaligus plesterisasi
guna mengawetkan tembok.
Dibenarkan Babinsa setempat dari
Koramil 05 Cepiring, Serda Rosi bahwa target rehab RTLH Satgas TMMD
Reguler 109 Kodim 0715 Kendal adalah 10 rumah plus sasaran pokoknya
pembangunan dalam waktu yang hanya 30 hari pelaksanaan.
“Jika rumah ini jadi maka tukang dan tenaga akan dialihkan ke sasaran lainnya,” pungkas Serda Rosi. (Pendim 0715/Kendal)