MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Untuk Pembangunan Insfratruktur, PT Medco Geothernal Sumatera Diduga Gunakan BBM Bersubsidi dan Galian C Ilegal   Baca Post Terbaru Lepas Keberangkatan 308 JCH, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Pesan.    Baca Post Terbaru Polsek Pulau Punjung Amankan Pelaku Pungli Parkir Liar Di Jalinsum   Baca Post Terbaru Wisata Derby Pacu Kuda 2025 Ramaikan Galanggang Bukik Ambacang    Baca Post Terbaru Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Narkoba Di Koto Besar, Satu Masuk DPO   Baca Post Terbaru Respon Cepat Polsek Pulau Punjung Remaja Asal Medan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Dan Dipulangkan Ke Keluarga   Baca Post Terbaru Mahyeldi Buka Musyawarah Besar Ke-1 Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri Di Kota Batam   Baca Post Terbaru Jaksa Kejati Sumbar Siap Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol Padang Sicincin Jilid 2   Baca Post Terbaru Galodo 11 Mei Lalu, Ada Luka Menjadi Kekuatan Bersama   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah Ajak Seluruh Perantau Minang Berkontribusi Untuk Kampung Halaman.   Baca Post Terbaru Tidak Bayar Kontrak Bangunan" Sanjai Fajri" Dibongkar Pemilik Sah   Baca Post Terbaru Wabup Blitar Beky Herdhansah Resmi Menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025–2029"   Baca Post Terbaru Fakultas Teknik UNP Gelas Pemasangan Prostetik Untuk Penyandang Disabilitas   Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D.,Pimpin Diskusi Antara UNP Dan BBPPKS   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Mahyeldi Ansharullah Sambut Kedatangan Mendag RI, Budi Santoso Di VIP Bandara BIM   Baca Post Terbaru Vasko Ruseimy: Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Perlindungan Pekerja Migran Sumbar   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru   

Sibuk Kerja di TMMD Reguler Brebes, Babinsa Bumiayu Ikuti Operasi Masker

 


Realitakini.com-Brebes,

Meskipun sibuk membackup Satgas TMMD Reguler 109 Brebes yang sedang melaksanakan pembangunan infrastruktur dan rehab rumah tidak layak huni milik masyarakat Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Babinsa Koramil 08 Bumiayu, Kodim 0713 Brebes, tetap mendampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bumiayu, untuk razia masker kepada para pengunjung pasar.


Tampak tim tersebut memberikan sanksi edukasi kepada para pengunjung Pasar Bumiayu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, berupa push up sebanyak 20 kali. Senin (11/10/2020).

Disampaikan Danramil 08 Bumiayu, Kapten Armed Jupriadi, bahwa Babinsanya tetap diinstruksikan untuk membagi waktu antara tugas membantu pekerjaan di lokasi TMMD dengan pendampingan kegiatan di wilayah binaannya masing-masing, terlebih itu kegiatan penegakan disiplin pemakaian masker.

“Dalam sweeping masker di tempat-tempat keramaian masyarakat, para pelanggar akan dikenakan sanksi bervariasi tergantung berapa kali tertangkap dalam operasi sebelumnya,” tegasnya.

Untuk sanksi mulai dari push up atau mengucapkan Pancasila. Sedangkan bagi pelanggar yang pernah tertangkap dan membuat surat pernyataan sebelumnya, akan dikenai denda maksimal Rp. 10 ribu dan penyitaan KTP.

“Sanksi denda dan penyitaan KTP tertuang dalam Perbup Nomor 64 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, tertanggal 24 Agustus 2020,” bebernya.

Sementara bagi pengusaha, pengelola dan penanggung jawab fasilitas umum, disamping teguran lisan juga akan dilakukan pencabutan izin dan penutupan tempat usaha, serta denda minimal Rp.50 ribu dan maksimal Rp.5 juta.

Jadi lanjutnya, Perbup tersebut secara jelas mengatur bahwa semua individu, pelaku usaha dan pengelola maupun penanggung jawab fasilitas umum, wajib menerapkan protokol kesehatan, yaitu menyediakan sarana tempat cuci tangan, hand sanitizer dan sarana lainnya. Sedangkan bagi warga diwajibkan memakai masker bila berada di area publik dan menjaga jarak.

“Ini merupakan upaya bersama dalam mencegah penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Bumiayu,” tegasnya. (Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post