KENDAL
- Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan
masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus pencegahan
mata rantai Covid-19, yang meliputi, Satgas TMMD Kodim 0715/Kendal ,
Polsek Kangkung, serta Satpol PP Kecamatan Kangkung, Kendal gelar
operasi yustisi penegakan Covid 19 di halaman Polsek Kangkung
Serda
Yuliono Babinsa Ramil 05/Cepiring, salah satu anggota Satgas TMMD
mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sebuah upaya penertiban bagi
warga masyarakat, baik itu pemakai sepeda motor roda dua maupun roda
empat di sekitaran polsek kangkung yang tidak patuh dalam kewajiban
pemakaian masker.
”Kegiatan tersebut juga didasari karena
banyaknya warga yg melewati jalan lintas mengabaikan himbauan
menggunakan masker,” jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Satpol PP
Kec.Kangkung Sidorokhim (54) menyampaikan bahwa dalam patroli tersebut,
disampaikan juga kepada pemakai sepeda motor maupun pengunjung
indomaret depan Polsek Kangkung untuk selalu mencuci tangan sebelum dan
sesudah melakukan aktivitas.
“ selama ini ada kecenderungan terjadi orang melintasi jalan lintas kangkung-Cepiring sering kali mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu mereka harus di edukasi agar bisa memahami pentingnya mematuhi menjalankan protokol kesehatan,” terang Sido Rokhim(Pendim 0715/Kendal)