KENDAL
- Pengerjaan perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bu Ulil (54)
Dusun Kacangan lor Rt 06 Rw 04 Desa Sendangkulon, dalam program TMMD
Reguler ke 109 Kodim 0715/Kendal, sudah mulai tahap pemasangan kayu
usuk..
Terlihat saat anggota Satgas TMMD Reguler ke 109 Kodim
0715/Kendal bersama warga dengan cekatan memasang kayu usuk sebagai
rangka atap rumah.
Kopda Mustakim, yang merupakan anggota
Kodim 0715/Kendal itu mengatakan, pemasangan kayu usuk itu yang nantinya
digunakan sebagai penopang genteng atap rumah.
"Meski cuaca yang cukup panas tidak mengurangi semangat anggota Satgas TMMD Reguler ke 109 dan warga untuk memasang usuk, bahkan juga ada anggota Satgas TMMD mengangkat,’’ terang Kopda Mustakim.(Pendim 0715/Kendal)
Tags:
tmmd kendal