Realitakini.com-Brebes,
Pekerjaan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, milik Damad (33), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melanjutkan plester dinding dalam dan luar rumah. Minggu (11/10/2020).
Dijelaskan Peltu Maulana, Kepala Teknisi Bangunan Kodim Brebes, bahwa target pemasangan rangka atap dan dilanjutkan pemasangan genteng telah selesai, sehingga mulai di hari ke-20 pelaksanaan TMMD Reguler, fokus plester tembok rumah Damad yang berukuran 6 x 9 meter itu.
Itu menyusul beberapa kali turun hujan di wilayah Desa Kalinusu, sehingga setelah dipasang atap maka pekerjaan plester dinding tetap dapat berlangsung walaupun di luar hujan.
“Pekerjaan selanjutnya adalah, pengacian dinding rumah yang telah mengering,” ujarnya.
Maulana menyatakan bahwa pekerjaan rehab di rumah petani itu akan selesai di sepuluh hari pelaksanaan TMMD. Termasuk 3 warga di Kalinusu lainnya yang juga mendapatkan bantuan rehab rumah senilai Rp. 10 juta dari Kodim Brebes, yakni milik Makmuri (30), Sarto (43), dan Karmin (38). Sementara untuk 1 rumah sudah selesai, yaitu milik Mbah Raad (66), tetangga RT Damad.
Sementara rumah direnovasi, Damad menumpang di rumah tetangganya, Rasto (35). (Aan)